Dari 12 RW di Kelurahan Cipayung, 8 RW Belum Ada Posyandu

DEBAR.COM.-CIPAYUNG, DEPOK- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Cipayung mengangkat tema ‘Dengan Musrenbang Kita Jadikan Kebangkitan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kota Depok Maju Berbudaya dan Sejahtera, Senin (18/01/2021).

Bappeda Depok yang diwakili Jumali memaparkan bahwa saat ini di Kelurahan Cipayung masih ada 8 RW yang belum memiliki Posyandu. Menurutnya ini harus bisa terealisasi, mengingat adanya Posyandu di setiap RW yang merupakam salah satu program janji kampanye dari Wali dan Wakil Kota Depok terpilih, Idris-Imam yaitu adanya Posyandu/Posbindu di setiap RW.

Namun permasalahan di kelurahan tersebut adalah belum adanya lahan secara mandiri dan para perwakilan RW menginginkan pembebasan lahan yang dibeli untuk dibuat posyandu.

“Kondisi posyandu, ini merupakan janji kepala daerah terpilih, alokasikan minimal 50 persen dulu, untuk persiapan pembangunan. Kabari ke kita, RW berapa saja yang belum ada posyandunya, nanti akan kami bantu menyiapkan lahannya,” kata Jumali melalui daring.

Sememntara Ketua LPM Kelurahan Cipayung Sobari mengatakan ada 8 RW yang belum memiliki posyandu diantaranya:  RW 01, 02, 03, 04, 08, 09,11 dan 12.

“Yang 8 RW itu sebenarnya ada, namun hanya hak guna pakai dan kemungkinan bisa berubah. Mudah-mudahan ini bisa di dorong oleh Pemkot Depok untuk pengadaan lahan Posyandunya, ya minimal bertahap, misal di tahun ini dari 8 bisa terbeli lahan 4 atau 5 RW, sehingga nanti kedepan mereka bisa lakukan swadaya masyarakat untuk pembangunan posyandunya,” papar Sobari.

Sobari yakin, program ini akan dapat terealisasi dan ia berharap cepat selesai di tahun 2022 demi meningkatnya kesehatan balita.

“Harapan saya dapat terealisasi, berdasarkan kebijakan-kebijakan pemerintah juga kita harapkan, ya mudah-mudahan ada solusi bagaimana menangani wilayah-wilayah yang belum punya Posyandu, karena itu termasuk penting juga untuk meningkatkan kesehatan balita,” ujarnya.

Sedangkan Dinas Perlindungan Anak Peberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Depok, Anis Ayu Wulandari mengatakan untuk pengusulan lahan posyandu dapat dilakukan dalam seminggu terhitung dari tanggal Musrenbang.

“Proposal pengajuan mulai minggu ini bisa diajukan untuk pembangunan posyandu secara sendiri dan tidak diwakili,” tutupnya. (ENI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button