Dinas PUPR Depok Turunkan Alat Berat Tangani Sampah di Kali Baru
DEBAR.COM.-CIMANGGIS, DEPOK- Akhirnya setelah mendapat izin dari PT YKK Zipper Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan alat berat untuk menangani sampah di Kali Baru, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Depok.
“Setelah dua pekan melakukan pengangkatan sampah secara manual, Alhamdulillah hari ini kami bisa menurunkan alat berat. Tentunya setelah mendapat izin dari PT YKK,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Rabu (27/01/2021).
Denny mengatakan, penurunan alat berat harus mendapatkan izin dari PT YKK terlebih dahulu. Mengingat lokasi pembersihan sampah berada persis di depan pabrik tersebut dan alat berat ini akan merusak sebagian halaman.
“Dua alat berat sekaligus kami turunkan, agar sampah ini cepat tertangani. Kedua alat berat tersebut yaitu amphibi PC 130 dan Spyder,” jelasnya.
Sementara kordinator Satuan Tugas (Satgas) DPUPR Kota Depok Rahmat Syarifudin mengaku, alat berat telah tiba sejak dini hari tadi. Dirinya mengatakan, dengan bantuan alat berat ini dapat meringankan kerja Satgas.
“Mudah-mudahan, adanya alat berat ini, penanganan di lokasi tidak sampai satu setengah bulan, seperti yang diinformasikan sebelumnya,” pungkasnya. (AR/Debar)
