(PGM) Indonesia: Kesejahteraan Guru Madrasah Masih Belum Merata
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Sekjen DPP Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Hj. Neni Argaeni mengungkapkan masih belum meratanya kesejahteraan guru madrasah. Hal itu disampaikan seusai pertemuan PGM Indonesia secara virtual dalam menyoroti PP 57 tahun 2021 tentang standar Pendidikan yang masih ramai dibahas.
“Kesejahteraan guru Madrasah masih belum merata. Masih ada kesenjangan dalam statusnya. Kita mengenal ada yang ASN, Non ASN, Sertifikasi, Non Sertifikasi, ada yang hanya mendapatkan tunjangan dari Yayasan saja dan lainnya. Sementara, kebanyakan guru Madrasah adalah masih honorer atau sekitar 80 % guru Madrasah berstatus honorer,” ujarnya di Cilodong, Rabu (28/04/2021).
Menurutnya, untuk meningkatkan status atau agar mendapatkan tunjangan dari Pemerintah seorang guru harus memenuhi kualifikasi tertentu. Ia mengungkapkan, dalam UU Sisdiknas setidaknya telah mengatur standar kompetensi seorang guru.
“Belum lagi, seorang guru harus sarjana dan memiliki skill ketrampilan. Sementara, untuk pengangkatan status guru juga berdasarkan masa pengabdian. Tentunya, bagi yang fresh graduate harus bersabar dulu. Ada kesempatan untuk pengangkatan PPPK, hanya saja terbatas,” paparnya.
Neni mengungkapkan, peran Pemerintah Daerah juga dinilai penting dalam membantu guru Madrasah. Meski sudah ada payung hukumnya secara Nasional, menurutnya masih sebatas politik will. Pasalnya, antara daerah satu dengan yang lain berbeda dalam memberikan kebijakan kepada guru Madrasah.
“Kalau dari Pemerintah Kota Depok guru Madrasah pernah mendapatkan bantuan. Kalau dirinci nominalnya, waktu itu untuk siswa miskin per bulan Rp 250 ribu dan guru mendapatkan Rp 100 ribu,” katanya.
Dikatakannya, salah satu solusinya adalah dengan meningkatkan kompetensi seorang guru. Ia menyebutkan, organisasi profesi seperti PGM Indonesia bisa dilibatkan dalam meningkatkan kompetensi dan kualifikasi seorang guru. Pasalnya, berdasarkan UU berhak mendapatkan anggaran untuk pembinaan guru.
“Tentunya, harus terus dilakukan pelatihan, pembinaan peningkatan kompetensi bagi guru. Dengan meningkatnya kompetensi madrasah, maka tingkat kesejahteraan juga ikut meningkat,” tandasnya.(MFR/Debar)