Ciptakan Sinergitas, KONI Kota Depok Lakukan MoU Dengan Kejari Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Untuk menciptakan sinergitas antara KONI Kota Depok dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di bidang hukum khususnya saat pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke-14 tahun 2022 yang akan datang, KONI Kota Depok melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Depok, Senin (06/09/2021).
Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto mengatakan penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) dengan KONI Provinsi Jawa Barat pada Senin 19 Juli 2021 lalu.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Depok dapat memberikan pedoman dan petunjuk untuk masalah hukum sebagaimana fungsinya dan tentang penyelesaian masalah. Khususnya saat penyelenggaraan Porprov Jabar XIV/2022 nanti,” kata Herry Suprianto
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro mengungkapkan bahwa setelah penandatanganan kesepatakan bersama ini, KONI Kota Depok dapat melakukan komunikasi, kolaborasi, di bidang perdata tata usaha dan negara, serta akan memberikan dukungan dan pendampingan kepada KONI Kota Depok di bidang yang sudah kita sepakati.
Lebih lanjut Sri mengatakan, pendampingan yang dimaksud disini adalah dalam konteks kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD, supaya kemudian anggaran-anggaran tersebut dapat betul-betul digunakan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Bukan hanya penandatangan secara tertulis saja, semoga bisa menjadi mitra bersinergi bersama di bidang olahraga prestasi. Sehingga kegiatan olahraga prestasi di wilayah Kota Depok dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan ketentuan dan hukum yang ada,” ungkapnya.
Isi dari Penandatanganan Kerjasama ini adalah KONI Kota Depok dapat meminta bantuan jasa hukum kepada Kejaksaan Negeri Depok antaranya: Pertama, Kegiatan Bantuan Hukum, Kedua Kegiatan Kegiatan Pertimbangan Hukum, Ketiga, Tindakan Hukum Lain, dan Keempat Kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis, sumber daya manusia para pihak. (AR/Debar)