Sejumlah Rencana Kerja Tahun 2022 Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengawali tahun 2022 menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama. Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilakukan secara virtual dan tatap muka berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (03/01/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, sebanyak enam alat kelengkapan dewan menyampaikan program yang akan dilaksanakan selama tahun ini. Seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), Badan Anggaran (Banggar), Komisi A, B, C, dan D.

Ketua DPRD KotaDepok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan, ada sejumlah rencana kerja pimpinan DPRD Kota Depok yang akan dilakukan. Antara lain menyusun tata tertib DPRD Kota Depok, memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Selambatnya lima bulan sebelum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata TM. Yusufsyah Putra.

Putra mengatakan, juga akan menyusun pokok pikiran (pokir) DPRD untuk rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kami juga akan berupaya mengalokasikan anggaran secara proporsional pada masing-masing sektor dengan skala prioritas. Serta menyamakan persepsi dan pemikiran antara Pemkot dan DPRD dengan prinsip good goverment agar menghasilkan anggaran yang akuntabel,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, momentum pembukaan masa sidang DPRD diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Depok. Tentunya dalam semangat optimistis mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

“Momen ini diharapkan menjadi spirit untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi nasional dan khususnya ekonomi daerah,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button