Lurah Iwan Terbitkan Surat Edaran Covid 19 Omicron

DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- Lurah Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya Raden Iwan Herukusuma mengingatkan warganya di 29 RW untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sehubungan dengan kembali meningkatnya data pasien Covid 19 dengan varian baru, Omicron
Imbauan dan peringatan itu tertuang dalam surat edaran kepada para pengurus RW nomor 12/04/1/2022-Sekretariat tentang Antisipasi Memutus Mata Rantai Covid 19 (Omicron), yang ditandatanganinya pada 10 Januari 2022.

Untuk itu setiap RW mendapat lima liter disinfektan, sabun cair dan handsanitizer.

“Pemberian kebutuhan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Depok. Digunakan di lingkungannya masing-masing,” kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Baktijaya Andi Pangeran Sitompul didampingi Sekkel Baktijaya Ari Basuki, Selasa (12/01/2022).(ASh/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button