Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Hasil Reses Masa Sidang Kedua tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad (TM) Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) pada Jumat (27/05/2022).

Penyampaian laporan hasil Reses Anggota DPRD Kota Depok Masa Sidang Kedua tahun Sidang 2022 berdasarkan pasal 116 ayat 3 4 5 peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa reses anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok dilaksanakan dengan memperhatikan, A: waktu reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota di wilayah provinsi pada daerah pemilihan yang sama, B: Rencana kerja pemerintah daerah, C: Hasil pengawasan DPRD selama masa sidang dan D: kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan perda anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD paling sedikit, A: Memuat waktu dan tempat kegiatan reses, B: Tanggapan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dan D: Dokumentasi dan kegiatan pendukung anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses.

H. Imam Musanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melaporan hasil kegiatan reses adalah kegiatan anggota DPRD di luar masa sidang untuk turun ke daerah pemilihannya dan berkomunikasi langsung dengan warga masyarakat guna menyerap aspirasi. Pada kegiatan Reses anggota DPRD Kota Depok bulan Mei 2022 ini, seluruh anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah mengadakan kegiatan temu masyarakat di Daerah Pemilihan (dapil) masing-masing, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kegiatan reses ini aspirasi yang disampaikan warga Depok dikelompokkan ke dalam urusan per komisi di DPRD, yakni Komisi A. Bagian pemerintahan, Komisi B. Bidang perekonomian dan keuangan Komisi C. Bidang pembangunan dan Komisi D. Bidang Kesejahteraan Rakyat aspirasi yang masuk terkait urusan di komisi A, antara lain mengenai perlunya regulasi atau pengaturan pemasangan tanggul jalan atau polisi tidur di area pemukiman dan jalan umum agar tidak serampangan secara umum keamanan di Kota Depok cukup baik namun dibeberapa lokasi perlu di pasang CCTV atau PJU untuk pemantauan keamanan dan pencegahan tindak kriminal.

Kemudian aspirasi yang masuk terkait dengan urusan di komisi B, antara lain mengenai usulan program pelatihan permodalan dan fasilitas UMKM, misalnya pelatihan pemasangan pelatihan kemasan branding, pemasangan berbasis online dan gerai, pameran produk UMKM dan fasilitas boot UMKM di lahan kosong area terminal dan lain-lain. Pelatihan keterampilan dan bantuan alat produksi yaitu industri rumah tangga khususnya bagi para pemuda Karang Taruna dan ibu-ibu juga bantuan permodalan pelatihan usaha dan pemasaran produk tertentu seperti tanaman hias, ikan hias, sari kedelai dan sebagainya.

Kemudian aspirasi yang masuk terkait urusan Komisi C, antara lain mengenai usulan perbaikan jalan lingkungan pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air turap kali normalisasi setu penanganan sampah di kali dan TPS liar, bantuan perlengkapan bank sampah seperti gerobak terpal komposter bak dan lain-lain perluasan RTH, pembangunan RTLH, pembangunan dan sarana Posyandu dan Posbindu atau Lansia, penambahan dan perbaikan PJU penerangan makam atau TPU pembuatan sumur resapan, penanganan masalah banjir dan sebagainya.

Masalah banjir yang paling disoroti masyarakat antara lain yang kerap terjadi di Simpang Mampang Pancoran Mas dekat Masjid Istiqomah yang berada diatas kali banyak kendaraan mogok dan terjadi kemacetan parah, luapan air akibat sampah yang menutup kolong jembatan dan masjid di simpang Jalan Raya Sawangan dan Jalan Pramuka Kali Licin ini perlu mendapat prioritas. Penanganan agar tidak terulang kembali bila perlu dilakukan relokasi masjid, perluasan jalan, pelebaran jembatan dan pendalaman kali di areal tersebut kerjasama dengan pemerintah pusat Provinsi pengelola Tol Antasari Depok dan sebagainya.

kemudian aspirasi yang masuk terkait urusan di komisi D, antara lain mengenai permintaan sosialisasi Program Kartu Depok Sejahtera (KDS), penanganan masalah kesejahteraan sosial anak jalanan dan pengemis, peningkatan kesejahteraan Kader Posyandu PKK, Karang Taruna, Majelis Taklim, DKM Masjid, Insentif Guru TPA atau Binroh, Pembangunan RKB Madrasah, Bantuan Pembangunan Masjid, Majelis Taklim, Sarana Mengaji Bantuan Alat Musik Hadroh Marawis, bantuan Tenda dan Sound System bantuan Alat Olahraga, Lapangan Olahraga, Bantuan Komunikasi, Senam Komunitas, Senam Pokja Sehat, Majelis Taklim Bantuan Laptop. Untuk PKK dan Posyandu bantuan Sarana dan Prasarana obat-obatan bagi Lansia di Posbindu, pengadaan Ambulance RT/RW atau masjid, bantuan Mobil Siaga RW dan Info Lowongan Kerja Disnaker.

“Rincian catatan reses para anggota Legislatif Fraksi PKS ini kami lampirkan dalam laporan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan reses,” papar Imam Musanto.

Sedangkan dari Fraksi Gerinda, Priyanti Susilawati melaporkan hasil resesnya yang berlangsung dari tanggal 19 – 23 Mei 2022, dimana seluruh anggota dari Fraksi Gerindra telah melakukan tatap muka dengan Masyarakat, Lurah,  Bimaspol, RT/RW, Karang Taruna dan Tokoh-tokoh warga lainnya, dari daerah pemilihannya.

Priyanti mengatakan, diketahui bersama masa reses merupakan masa atau kesempatan bagi setiap anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kesempatan pula bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi. Reses juga berguna untuk Anggota Dewan mengawal program Pemerintah Kota di daerah dapilnya masing-masing. Program-program tersebut di atas harus pula sejalan dengan kondisi dan keadaan masyarakat serta harus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan DPRD dalam menjalankan tugasnya antara lain dengan kemampuan untuk mengetahui dan menyerap aspirasi di masyarakat sehingga anggota dewan dapat mengetahui dengan tepat apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat.

Permasalahan yang disampaikan oleh
masyarakat antara lain, di bidang infrastruktur aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi A. Perbaikan jalan pengaspalan dan betonisasi jalan, B. Perbaikan dan pembangunan turab mengingat sudah banyak turab yang sudah butuh perbaikan, C. Meminta agar Pemerintah Kota bisa menertibkan pengembang yang tidak atau belum memenuhi fasum pasos, D. meningkatkan pengadaan penerangan jalan umum terutama yang mengurangi tingkat kerawanan.

Di bidang Pemerintahan, Administrasi
Pemerintah dan Kependudukan, aspirasi dan permasalahannya meliputi, A. Meminta pada pemerintah untuk membantu pengurusan surat surat Legalitas Rumah Ibadah, B. Meminta pada pemerintah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai permasalahan hibah tanah untuk Pembangunan Posyandu dan Posbindu, C. Meningkatkan sosialisasi untuk pembuatan Akta Kelahiran bagi warga yang telah dewasa, dan D. Meningkatkan sosialisasi tentang program.

Program Pemerintah Kota, bidang kesehatan aspirasi permasalahan yang disampaikan meliputi, A. Meningkatkan pelayanan Puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat, B. Meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah terutama bagi pasien BPJS, C. Memperbanyak perlengkapan untuk Posyandu yang sudah ada kemudian, D. Melakukan sosialisasi baik tentang Covid-19 maupun penyakit-penyakit yang berkembang setelah pandemi Covid-19 dan E. Musim hujan perlu sekali catatan penting warga
Depok banyak yang terkena penyakit DBD, untuk itu masyarakat meminta agar alat Fogging Pengasapan serta Sosialisasi Pemberantasan Jentik Nyamuk semakin diperbanyak.

Bidang kebersihan aspirasi dan permasalahan yang disampaikan, meningkatkan intensitas pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat serta masih terdapat banyak wilayah yang belum dilayani oleh truk pengangkut sampah, memperbanyak pengadaan tempat pembuangan sampah. Perbanyak pengadaan gerobak sampah dan tempat sampah. Bidang kesejahteraan masyarakat, A. Meningkatkan hibah dan bantuan sosial untuk masyarakat, B. Tidak meratanya pembagian Bansos, C. Meningkatkan program perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni, karena banyak usulan RTLH yang belum
terealisasi, D. Meningkatkan dan memperbanyak program pelatihan bagi Remaja, E. Memperbanyak bantuan untuk kegiatan rohani dan rumah ibadah, F. UMKM dan Moperasi agar
<span;>lebih diperhatikan dan di bantu oleh pemerintah baik dari segi perizinan, permodalan maupun pemasaran termasuk kelompok usaha perikanan dan peternakan, G. Masyarakat meminta agar Pemerintah Kota memberikan bantuan pengadaan tenda kursi dan perlengkapan lainnya di tingkat RT/RW.

Sedangkan dibidang Pendidikan aspirasi permasalahan meliputi, A. Pemerintah kota dapat memberikan solusi terhadap banyaknya ijazah dari murid yang yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena murid tersebut belum melunasi biaya sekolah, B. Lokasi untuk
mengikuti Program Paket A, B dan C masih sedikit sehingga masyarakat meminta agar lokasi diperbanyak paling tidak ada beberapa lokasi dalam setiap kecamatan, C. Meminta kepada Pemerintah kota untuk mengadakan Program Beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu, D. Pemerintah Kota memperbanyak Pengadaan Taman Bacaan agar meningkatkan kegemaran membaca, E. Masih ada anak-anak siswa di Kota Depok yang tidak bersekolah karena tidak lolos PPDB serta tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah swasta dan F. Terdapat gedung sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan serta tidak aman bagi guru maupun murid.

Pada kesempatan itu pula kami menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra Kota Depok lakukan dengan hak interpelasi tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa, Program KDS akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat termasuk menepis berita-berita hoax yang beredar untuk itulah Fraksi Gerindra berharap agar pelaksanaan hak interpelasi semakin cepat dilakukan agar masyarakat juga mendapat
kejelasan yang sejelas-jelasnya.

Sementata Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ikravany Hilman menyampaikan laporan hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022, melaporkan bahwa 10 anggota Fraksi melaksanakan kegiatan reses pada masa sidang kedua tahun 2022 yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 19, 20 dan 23 Mei 2022 secara tatap muka.

Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar langsung menyerap aspirasi dari masyarakat tentang apa yang menjadi persoalan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 sesuai daerah pemilihan masing-masing dalam rangka untuk meningkatkan fungsi dan peran anggota DPRD Kota Depok kepada konstituennya serta masyarakat Kota Depok pada umumnya. Dalam penyampaian laporan hasil kegiatan reses ini kami fraksi PDI Perjuangan menyerap hasil aspirasi masyarakat mengemukakan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat baik di sektor pembangunan fisik maupun nonfisik yang meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Aspirasi dan pengaduan dari masyarakat dalam kegiatan reses anggota kami jabarkan sesuai dengan bidang komisi. Komisi A. Bidang Pemerintahan, Pemerintah Kota Depok harus segera memperbaiki data warga miskinnya, baik yang menerima PKH, Penerima Bantuan Non Yunai dan Warga Miskin yang belum menerima bantuan apa-apa, karena terbukti di lapangan banyak yang tampak seperti telah salah sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial termasuk masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan KIS dan KIP tetap sulit mendapatkannya. Perangkat ASN di tingkat kelurahan dan kecamatan agar bisa lebih ramah untuk melayani warga terutama warga yang mempunyai keterbatasan pendidikan.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar perintah peraturan perundang-undangan agar setiap layanan publik itu mendeklarasikan layanannya itu dilakukan, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Menurut Ombudsman baru kepolisian yang betul-betul melakukan itu, kami ingin mengingatkan agar itu segera dilakukan karena itu bukan perintah dari siapa-siapa kecuali peraturan perundangan yang berlaku.

Komisi B. Bidang Perekonomian dan Keuangan, Pemerintah Kota Depok agar memberikan peluang usaha bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan perekonomian bagi masyarakat Kota Depok. Pemerintah perlu membentuk Koperasi dan UMKM di setiap kelurahan yang ada di wilayah Kota Depok, kedepannya juga harus diberdayakan UMKM yang berasal dari warga dan dipermudah untuk pendaftaran UMKM online.

Komisi C. Bidang Pembangunan Dinas PUPR diharapkan memperhatikan titik-titik banjir yang harus diatasi dan juga memperhatikan jalan-jalan dan saluran-saluran air yang harus diperbaiki dan dibangun agar kerusakan tidak semakin parah khususnya turapan yang membutuhkan dana BTT mendesak. Ada masjid yang kalau tidak segera diturap itu mungkin pindah ke Bekasi, karena perbatasan itu sebentar lagi longsor ya nanti Masjid nya hanyut ke Bekasi. Lahan kuburan di wilayah Beji sudah penuh agar diperhatikan dan segera dicarikan lahan kosong untuk digunakan sebagai lahan kuburan atau pemakaman. Minimnya peran Pemkot untuk warga Tanah Baru yang terdampak Pembangunan Jalan Tol seperti rumah yang retak, banjir dan jalan-jalan yang terputus hanya diganti JPO saja.

Permasalahan banjir pun masih banyak dikeluhkan oleh warga di wilayah Mekarsari, mohon pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR memberikan perhatian lebih kepada wilayah permukiman yang terkena banjir. Foto-foto saat banjir akan diberikan kepada dinas melalui Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan yang ada di Komisi C.

Komisi D. Bidang Kesejahteraan Rakyat masih banyak perusahaan pabrik dan restoran yang tidak mempekerjakan warga sekitar tempat tersebut. Diharapkan penambahan pembangunan gedung SMP dan SMA Negeri di wilayah Kota Depok yang sangat padat penduduk. Bila perlu di tiap Kelurahan adanya SMP dan SMA Negeri, mengingat salah satu syarat PPDB Sistem Zonasi khususnya. Adanya SMP Negeri di kelurahan Jatijajar dan Sukamaju Baru, sukseskan program wajib belajar 12 tahun dengan salah satunya jangan ada lagi ijazah yang tertahan terutama di sekolah-sekolah SMA dan SMK, karena orang tua murid belum melunasi biaya biaya pendidikan di sekolah tersebut padahal ijazah tidak boleh ditahan dengan alasan apapun termasuk karena masalah biaya sekolah.

Pembangunan Posyandu di setiap wilayah Kelurahan sangat diharapkan masyarakat sekitar karena masih banyak RW yang belum mempunyai Posyandu tetapi tidak memiliki lahan fasos fasum. Puskesmas di Kota Depok menjadi Puskesmas yang melayani 24 jam di semua Kecamatan agar menjadi perhatian dan diberdayakan untuk melayani pasien rawat inap sosialisasi. Untuk warga yang belum memiliki BPJS atau KIS supaya tidak dipersulit untuk pengurusannya karena masih banyak
warga yang membutuhkan KIS. Peningkatan pelayanan untuk pasien yang menggunakan BPJS atau KIS dan dipermudah ketika pasien sakit menggunakan bantuan sosial Pemerintah Kota Depok

Banyak warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan PKH ataupun bantuan lainnya sedangkan mereka melihat warga yang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan kepada Penyandang Disabilitas terutama anak-anak masih sangat kurang perhatiannya. Pelaksanaan dan penyaluran Kartu KDS yang belum transparan dan tidak merata banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya Kartu KDS. Fraksi PDI Perjuangan meminta informasi secara transparan bagaimana mekanisme mendapatkan KDS tersebut terlampir surat fraksi kami yang mempertanyakan terkait dengan transparansi KDS pendataan Data Terrpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak terbuka dan tidak transparan karena masih banyak warga yang tidak paham mengenai DTKS dan juga ini catatan penting. Dan juga tidak adanya Musyawarah Kelurahan yang diperintahkan oleh peraturan perundangan rutin tiap 4 bulan sekali yang seharusnya diselenggarakan di setiap Kelurahan terlebih tidak validnya data DTKS sehingga mengakibatkan data penerima bantuan sosial tidak akurat dan tidak tepat sasaran.

“Masukkan untuk Sekwan agar bisa mempersiapkan pedoman reses lebih cepat sehingga kami para dewan bisa mendapatkan pedoman absen surat undangan dan lainnya lebih awal karena dibutuhkannya waktu untuk mempersiapkan kegiatan reses,” kata Ikravany Hilman. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button