DLHK Kerahkan 12 Truk Angkut Sampah di Cisalak

DEBAR.COM.-CISALAK, DEPOK- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Rabu (07/09/2022), mengerahkan satu kendaraan alat berat dan 12 truk serta satu unit truk tronton untuk mengangkut puluhan ton gunungan sampah di sisi ruas jalan pendamping Tol Cijago di RT 03/07 Kekurangan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

“Ya sedikitnya disediakan 12 truk dan satu truk tronton mengangkut sampah di jalan pendamping Tol Cijago,” kata Koordinator Kecamatan Sukmajaya dari DlHK Kota Depok Agus Setiawan.

Gunungan sampah ini sebagai dampak keterlibatan pengangkutan. Di mana sarana pengangkutan sampahnya terbatas, dilakukan secara bergiliran. Sementara produksi sampah dari warga masyarakat setiap harinya bertambah terus. Terlihat semua jenis sampah dibuang di lokasi tersebut, tidak ada pemilahan sampah organik atau non organik dan residu juga dibuang di situ.

“Seharusnya warga melakukan pemilihan, yang dibuang hanya sampah organik. Sampah residu dan bahan berbahaya seperti popok bayi atau pempers dibersihkan dulu sebelum dibuang. Dibutuhkan kesadaran warga untuk masalah pembanguan sampah ini, untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat,” kata Agus.

Sementara itu ditemui di lokasi tersebut, Lurah Cisalak Rini Ekasari mengatakan, pihaknya bersama DLHK melalui Korban Sukmajaya, terus melakukan sosialisasi pemilihan sampah di masyarakat. Juga meminta warga untuk membantu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah lover load menampung sampah warga Kota Depok.

“Untuk itu kami nggak bosen-bosen mengimbangi warga Cisalak untuk memilah sampah dan mengurangi produksi sampah rumah tangganya,” tandas Rini.

Selain itu, kata Rini, pihaknya juga akan mengajak warga untuk menambah bank sampah. Di mana bank sampah ini nantinya akan menampung sampah non organik. Selanjutnya warga akan mendapat kartu anggota dan buku tabungan bank sampah.

“Karena sampah non organik itu akan dibeli bank sampah yang dicatat dalam buku tabungan, ada nilai ekonomisnya,” tutur Rini.(ASH/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button