Ini Penjelasan Disdik dan Disrumkim Depok Terkait Relokasi SDN Pondok Cina 1

DEBAR.COM.-DEPOK- Maraknya polemik permasalahan SDN Pondok Cina 1 yang rencana akan direlokasi dan mendapat penolakan dari beberapa pihak termasuk para orang tua siswa ditanggapi langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman terkait perkembangan kondisi yang kini tengah marak di publik.

Disdik dan Disrumkim Kota Depok menggelar konferensi Pers menjelaskan tentang keberadaan terkini sekolah tersebut. Serta rencana tindak lanjut pembangunan Masjid Jami di area sekolah tersebut yang berlangsung di Ruang Bougenville Lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (11/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto menjelaskan, bahwa SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi karena mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan siswa. Karena letak sekolah ini berada tepat di pinggir jalan Margonda Raya.

“Sementara siswa Kelas 3, 4, dan 5 di SDN Pondok Cina 3 dan Kelas 1, 2, dan 6 di SDN Pondok Cina 5,” jelas Wijayanto.

Wijayanto mengatakan, terkait proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pihak SDN Pondok Cina 1 telah mengeluarkan Surat Edaran kepada wali murid yang memberitahukan bahwa pada 7-11 November dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Selama BDR pihaknya melakukan pemindahan mobiler (perabotan/peralatan) sekolah ke SDN Pondok Cina 5, sementara SDN Pondok Cina 3 lengkap.

“Tidak benar ada pemindahan secara paksa, itu barang negara, dipindahkan ke sekolah yang dituju untuk proses pembelajaran. Kalau kehambat proses pemindahan barangnya justru menghambat hak sekolah anak,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, SE pemberitahuan mengenai proses KBM secara BDR yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah itu sah. Pasalnya Kepala SDN Pondok Cina 1 sudah pensiun, dan kini dijabat oleh Kepala SDN Pondok Cina 5.

“Surat dari Plt Kepala Sekolah resmi yang menyurati orang tua terkait BDR. Secara umum setuju, itu hanya kurang lebih 20 wali murid yang belum setuju, dan membuka sekolah secara paksa,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Wijayanto, pihaknya sedang merumuskan rencana penggabungan (merger) SD Negeri yang ada di Kelurahan Pondok Cina. Tentu menyesuaikan dengan jumlah siswa dan sarana ruang belajar yang ada.

“Penggabungan (merger) baru bisa dilakukan Juni 2023 menyesuaikan Dapodik tahun ajaran baru. SDN Pondok Cina 1 ada 362 siswa, SDN Pondok Cina 3 ada 253 siswa, dan SDN Pondok Cina 5 ada 182 siswa,” ujarnya.

“Nanti ke depannya sedang kami rumuskan mana yang dimerger dengan tidak menambah ruang rombel. Kami mohon maaf dengan kondisi yang terjadi semua sudah dilakukan namun pasti setiap kegiatan ada dinamikanya,” tambahnya.

Sementara Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, Pemerintah Provisi Jawa Barat akan membangun Masjid Jami Al-Quddus di Jalan Margonda Raya, tahun depan. Tepatnya berlokasi di lahan SD Negeri Pondok Cina 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.

“Pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al-Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok,” kata Dudi Mi’rad.

Dirinya menambahkan, selama ini di Margonda Raya belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al-Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya.

“Masjid Jami Al-Quddus akan berdiri diatas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button