Kalah Ditingkat Banding Naik Kasasi, Budi Diminta Legowo Saja

DEBAR.COM.-DEPOK- Perkara Perdata antara Pihak Penggugat Ny Rugayah CS, dan Tergugat Budi Hary Cahyono, telah memasuki tingkat Kasasi, dimana sebelumnya, Rugayah dan keluarga, yang didampingi Kuasa Hukum dari Dody Zulfan & Co Lawyers telah memenangkan perkara tersebut pada tingkat Pengadilan pertama dan tingkat Pengadilan Tinggi.

Objek yang menjadi sengketa, merupakan Tanah milik Rugayah yang diserobot oleh Budi Hary Cahyono, dengan modus mendirikan sebuah Pagar.

Setelah digugat ke Pengadilan Negeri Depok, oleh Penggugat Ny Rugayah Cs, atas Pagar yang berdiri ditanahnya, Budi Hary Cahyono, sebagai tergugat, diperintahkan oleh Hakim, untuk mengembalikan Tanah Ny Rugayah keposisi semula, dan pagar yang berdiri agar segera dirobohkan.

Tidak terima akan putusan tersebut, Budi melakukan Banding kePengadilan Tinggi Jawa Barat, akan tetapi PT Jabar menguatkan Putusan PN Depok dengan No perkara 298/Pdt G/2019/PN.Dpk/tanggal 27 juli 2020, yakni memenangkan Pihak Rugayah Cs.

Sampai akhirnya, pihak Budi akhirnya melakukan Kasasi keMahkamah Agung.

“Kami dari Pihak keluarga Rugayah berharap kepada saudara Budi Hary Cahyono agar bersikap legowo terhadap Putusan dari Pengadilan, toh sudah banyak juga kerugian yang timbul baik materil maupun immateril dari Perkara tersebut,” ujar Hurriyah ,S,Sos , mewakili pihak Rugayah Cs.

“Kami dan keluarga tidak begitu mengejar ganti rugi materill, yang penting Tanah dikembalikan, karena tanah tersebut merupakan amanah Almarhum H. Suryani, Ayah kami, untuk itu kami harap Pak Budi Legowo saja dari menerima keputusan dari Pengadilan,” tegas Hurriyah.

Sementara Kuasa Hukum Rugayah Cs, Dodi Zulfan & Co Lawyers pada Kamis (28/01/2021) memaparkan bahwa pihak tergugat agar lebih bijak dalam menanggapi Putusan Hakim, karena bukti PMH yang dilakukan oleh Tergugat sangat jelas.

“Toh hidup juga tidak selamanya, siapa tau kedepan penggugat dan tergugat dapat memperpanjang tali silaturahmi yang jauh lebih baik dan penuh berkah, sebagai tetangga” terang Dody Zulfan,SH,MH. (NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button