Pelaksanaan PPDB Jenjang SDN dan SMPN di Kota Depok Berlangsung Sukses

DEBAR.COM.-DEPOK- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SDN dan SMPN di Kota Depok berlangsung sukses. Semua tahapan sesuai petunjuk pelaksana dan teknis (juklak/juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sedang berlangsung dan akan berakhir Jumat 21 Juli 2023 dan selanjutnya pada 24 Juli 2023 dimulai proses belajar mengajar.

“Seluruh tahapan PPDB Kota Depok tahun ajaran 2023/2024 berlangsung lancar dan sukses. Tidak ada kendala berarti dan semua permasalahan bisa diatasi,” kata Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, Rabu (19/07/2023).

Sutarno mengatakan, para siswa SDN dan SMPN tampak bersemangat mengikuti proses MPLS dengan tetap mengenakan seragam putih merah mengikuti upacara bendera dan berkenalan dengan kepala sekolah (kepsek) berserta para guru. Selain itu para siswa juga mendapat pembagian kelas serta diperkenalkan wali kelas dan lingkungan sekolah.

“Jangan ada anak-anak di Kota Depok yang tidak bersekolah. InsyaAllah tidak ada. Kami tetap komitmen jika ada anak yang belum dapat sekolah. Kami akan carikan tempat sekolah yang masih memungkinkan menerima siswa,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Depok yang juga mantan pengurus Dewan Pendidikan, Hafid Nasir menilai secara keseluruhan pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Depok berlangsung lancar dan kondusif. Seluruh tahapan PPDB dilalui sudah sesuai prosedur.

“Namun, kedepan agar lebih baik lagi, persyaratan Jalur Zonasi harus diperketat, terutama soal persyaratan penggunaan Kartu Keluarga (KK), waktu perpindahan KK dan kalau perlu di cek apakah benar KK yang dipakai murni warga dengan jarak yang ditentukan dekat sekolah. Pemerintah harus mengevaluasi Jalur Zonasi yang dapat meminimalisir kecurangan,” jelasnya.

Hafid mengatakan, sebenarnya tidak ada kekisruhan PPDB di Kota Depok, semua berjalan sesuai prosedur dan cukup responsif Disdik Kota Depok mengatasinya.

“Mungkin kekisruhan itu karena keinginan begitu besar para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) memilik program Kartu Depok Sejahtera (KDS), bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat digunakan untuk difasilitasi bersekolah di swasta,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button