Untuk ke Enam Kalinya Kota Depok Raih Predikat Nindya

DEBAR.COM.-DEPOK- Ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, kembali Kota Depok berhasil meraih untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut Kota Depok mendaparkan Predikat Nindya yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang menerima langsung penghargaan tersebut di Hotel Padma Semarang pada Sabtu (22/07/2023) malam Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari dan Ketua TP -PKK Kota Depok Elly Farida.

“Alhamdulillah, dapat predikat Nindya lagi tahun ini, artinya sudah enam kali berturut-turut diraih Kota Depok yaitu pada 2017, 2018 2019, 2021, 2022 dan 2023. Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di dinas maupun stakeholder untuk mewujudkan KLA,” tulisnya melalui feed Instagram pribadinya @imambhartono, Minggu (23/07/2023).

Imam mengatakan, KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Di Indonesia setiap tahunnya ada penilaian penghargaan yang diberikan kepada kota-kota ramah anak. Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, ada 6 kriteria dalam menilai sebuah kota untuk mendapatkan anugerah KLA dan setiap tahun dievaluasi oleh KemenPPPA.

“Antara lain penguatan lembaga, hak sipil dan kebebasan hak keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya dan hak perlindungan khusus,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button