Ini Konsep yang Dipaparkan BAZNAS KOTA DEPOK Program Jaminan Kesehatan Berbasis ZIS

DEBAR.COM.-DEPOK- Untuk memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi dana ZIS yang terarah, transparan, dan berkelanjutan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok memaparkan konsep Jaminan Kesehatan Berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di RSUD KiSA Depok pada Rabu (12/11/2025) lalu.
Dalam forum tersebut, BAZNAS Kota Depok memperkenalkan model kolaborasi baru yang mengintegrasikan pengelolaan dana zakat dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera. Program ini diharapkan mampu menjadi jaminan perlindungan kesehatan berbasis solidaritas sosial dan keadilan umat.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M, menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan berbasis ZIS merupakan bentuk nyata peran zakat dalam mendukung sektor kesehatan publik.
“Selama ini, zakat sering dipahami hanya dalam konteks bantuan langsung. Padahal, ZIS memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi instrumen jaminan sosial,” ujar Dr. Endang saat di wawancari awak media DepokPembaharuan (Debar), Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Kecamatan Cipayung Boyong Juara Umum MTQH ke-XXIV Tingkat Kota Depok
Dirinya mengatakan, melalui kolaborasi dengan rumah sakit, BAZNAS Depok berupaya memastikan masyarakat prasejahtera dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan bermartabat.
“Inilah wujud nyata zakat yang tidak hanya menolong, tetapi juga memberdayakan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem kesehatan berbasis ZIS yang melibatkan seluruh rumah sakit, lembaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem jaminan kesehatan alternatif yang inklusif, adil, dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan umat,” pungkasnya. (MFR/Debar)




