Kota Depok Membanggakan Raih Prestasi PPD Terbaik Pertama Jabar
DEBAR.COM.-DEPOK- Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok kembali berhasil meraih Prestasi membanggakan dengan mendapatkan peringkat pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima langsung penghargaan. Yang diberikan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jabar 2024 di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (22/04/2024).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menilai capaian tersebut adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Provinsi Jabar.
“Alhamdulillah, Kota Depok berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Atas prestasi ini, Kota Depok juga telah masuk 10 besar kota tingkat nasional, yang Insha Allah akan mendapatkan hasil yang terbaik,” kata Mohammad Idris.
Dikatakan Mohammad Idris, penghargaan yang diraih ini akan terus memacu Pemkot Depok untuk terus bekerja lebih semangat.
“Tentunya juga untuk semakin memaksimalkan pembangunan Kota Depok agar lebih baik lagi, khususnya guna mewujudkan visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan, capaian indikator makro Kota Depok terus menunjukkan tren yang positif.
“Seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi, serta terus menurunnya Persentase Penduduk Miskin, dengan capaian tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Jawa Barat, dan keempat se-Indonesia,” jelasnya.
Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada organisasi Perangkat Daerah (PD) dan seluruh elemen masyarakat, serta para pemangku kepentingan, sehingga Kota Depok mendapatkan penghargaan bergengsi ini.
“Sinergitas dan kolaborasi dalam pembangunan akan terus diwujudkan untuk Kota Depok yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya. (AR/Debar)