PN Depok Gelar Sidang Artis Catherine Wilson Pekan Mendatang

DEBAR.COM.-DEPOK- Artis Catherine Wilson yang ditangkap Polisi dikediamannya, di Pangkalan Jati, Cinere Kota Depok, bersama Jumadi, akhirnya akan menjalani persidangan pada pekan mendatang.

“Perkara pidana Narkotika, atas nama Catherine Wilson dan Jumadi, dengan no perkara 606/pid.sus/2020/pn.dpk, telah dilimpahkan perkaranya oleh Kejari Depok, pada hari selasa 01/12/2020, ke Pengadilan Negeri Depok,” ujar Humas PN Depok, Ahmad Fadil, Rabu (02/12/2020).

Fadil mengatakan, selanjutnya Ketua PN Depok, telah menunjuk Hakim yang menangani perkara tersebut, dan jadwal sidang pertama akan digelar pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020, dengan susunan Hakim Nugraha Medica Perkasa,SH,MH, sebagai Hakim Ketua, dan Nanang Herjunanto,SH,MHum, dan Hakim Eko Julianto,SH,MM,MH, sebagai Hakim Anggota.

Catherine terjerat Perkara Narkotika pasal 114 undang undang Narkotika, dengan barang bukti sabu sabu, bersama Jumadi, keduanya diringkus oleh Polda Metro Jaya dikediaman Catherine Wilson. (NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button