Pernyataan Resmi Karutan Tewasnya Seorang Tahanan Akibat Penganiayaan di Rutan Depok
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, menyampaikan pernyataan resminya terkait peristiwa meninggalnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh tahanan lain. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (29/08/2024) lalu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut. Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi. Pihak Rutan Depok juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban,” kata Karutan Depok, Lamarta Surbakti dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/08/2024).
Dikatakan Lamarta, terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku.
“Rutan Depok siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” jelasnya.
Karutan juga mengatakan, kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan.
“Pihak Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pihak Rutan Depok tidak akan mentorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kadiv Pas Kemenkumham, Robianto menyatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari kanwil untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tuntas. Dikatakannya, besok sudah akan dikirimkan tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini agar di kemudian hari aksi ini tidak terulang kembali.
“Tim Investigasi dari Kanwil akan mengusut apakah ada kelalaian anggota Rutan Depok dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jika ada kelalaian pasti akan kami berikan sanksi,” pungkasnya.(AR/Debar)