Wakil Ketua DPRD Depok Dukung Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menyatakan Sikap terbuka dan tidak menutup diri ditunjukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany terhadap evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan.
Yuni mengatakan, tunjangan yang diterima anggota dewan selama ini telah diatur berdasarkan regulasi resmi dan merujuk pada ketentuan perundang-undangan. Namun, DPRD Depok tidak menutup diri jika ada aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya peninjauan kembali.
“Kami di DPRD pada prinsipnya sangat terbuka terhadap evaluasi, termasuk mengenai tunjangan perumahan. Perlu dipahami, tunjangan tersebut diatur berdasarkan regulasi yang sah,” ujar Yuni, Kamis (04/09/2025).
Dikatakan Yuni, apabila masyarakat menilai besaran atau mekanisme tunjangan perlu dikaji ulang, pihaknya siap membahasnya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Jika memang ada aspirasi masyarakat agar besaran atau mekanismenya ditinjau kembali, tentu kami siap melakukan evaluasi bersama pemerintah kota,” katanya.
Baca Juga: Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Diluncurkan BPN Depok
Lebih lanjut dikatakan, dirinya menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak anti terhadap kritik. Bahkan Yuni memastikan Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah evaluasi agar setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Intinya, DPRD tidak anti kritik. Anggota Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung penuh dan ingin memastikan setiap anggaran benar-benar proporsional, transparan, dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (AR/Debar)




