Pemkot DepokTerkini

Pencanangan Zona Integritas Menjadi Titik Awal Perubahan Pelayanan Publik

DEBAR.COM.-DEPOK- Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah strategis serta wujud komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur saat menghadiri Apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok pada Rabu (17/12/2025).

Dikatakan Mangnguluang, keberadaan Zona Integritas di setiap perangkat daerah diharapkan menjadi titik awal perubahan, khususnya dalam pola pelayanan publik. Orientasi utama Zona Integritas adalah menanamkan nilai integritas dan profesionalisme, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Orientasi kita sekarang integritas dan profesionalisme, menghindari korupsi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan,”  ujar Mangnguluang.

Ia menekankan implementasi Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh aparatur. Meski demikian, peran pimpinan tetap menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Zona Integritas tidak bisa dijalankan oleh pimpinan saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama. Namun, tetap diperlukan komitmen kuat dari pimpinan untuk benar-benar menjalankannya,” tegasnya.

Baca Juga: Perwani Kota Depok Gelar Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi pencanangan Zona Integritas. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kesiapan perangkat daerah di Kota Depok untuk meninggalkan pola lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini sejumlah perangkat daerah telah mencanangkan Zona Integritas, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta beberapa perangkat daerah lain yang akan menyusul,” ungkapnya.

Ia berpesan agar komitmen pencanangan Zona Integritas tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Kami berharap dinas yang telah melaksanakan pencanangan ini terus menjaga komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button