Sebanyak 7036 Pegawai di Depok Terima SK PPPK Paruh Waktu

DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 7036 Pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diserahkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Supian Suri menegaskan, bahwa para PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
Supian Suri menyampaikan bahwa “Meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik,” ujar Supian Suri, Jumat (19/12/2025).
Dirinya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” jelasnya.
Baca Juga: Rutan Depok Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.
“Yang terpenting, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia berharap, dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (AR/Debar)




