NGOPI BARENG JIACEP ‘Ketegasan Ditunggu Bukan Pencitraan’

DEBAR.COM.-DEPOK- KETEGASAN memberikan sanksi untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi pegangan Pemkot Depok khususnya tim gugus tugas penangan Covid -19 untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 yang terus meningkat di Kota Depok selama ini.

Sanksi tegas seperti memberikan denda mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu bagi masyarakat yang melanggar PSBB terkait pandemi Covid -19 ternyata hanya sebatas ‘gertak sambal’ saja. Masyarakat Kota Depok yang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H membutuhkan berbagai keperluan untuk berlebaran maupun membeli keperluan bagi anak anaknya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak sama sekali tidak jalan.

Mereka seakan mengganggap penyebaran Covid -19 sudah berlalu… Sehingga hampir disetiap pelosok jalan di wilayah Kota Depok yang memiliki 11 kecamatan sama sekali penuh sesak masyarakat hilir mudik, membeli makanan berbuka puasa, pakaian untuk anak, belanja keperluan lebaran dan lainnya… Nah… Sanksi yang dijanjikan ternyata hanya sebatas  ‘sensasi’ mendapatkan perhatian masyarakat banyak…

Sekarang kondisinya memang serba salah apa pun yang dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid -19 yang meningkat dan sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah.. Ternyata untuk masyarakat sama sekali tidak dianggap.. Bukan tidak dianggap tapi karena mereka sudah jenuh dan membutuhkan makanan atau keperluan… Terlebih menjelang lebaran atau Idul Fitri dimana hampir setiap tahun bakal menjadi salah satu hari yang dinantikan seluruh Umat Islam untuk bersilahturahmi dan bermaaf maafan…

He he he… Program atau usulan Jilid III PSBB ke Propinsi Jawa Barat yang disetujui untuk wilayah lima daerah perbatasan di DKI Jakarta ternyata tidak ‘mempan’.. Buktinya masyarakat tetap saja berkerumun dan berlalu lalang di sejumlah jalan utama, lingkungan dan lainnya…

Sanksi tegas penutupan sejumlah tempat usaha yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan tim gugus tugas penanganan Covid -19 Kota Depok hanya dilakukan dibeberapa warung kecil saja… Hemmm… Mereka buka usaha karena butuh uang buat Lebaran.. Bukan untuk cari untung yang besar… Harusnya yang disegel atau dikenakan sanksi pengusaha toko besar atau mal yang masih nekat buka walau sudah dilarang…

Jadi ketegasan dalam memberikan sanksi kepada pengusaha atau pemilik usaha sangat dibutuhkan khususnya pemilik modal besar bukan pedagang recehan yang hanya buka usaha untuk menopang hidup keluarganya… He he he… Sanski terhadap satu orang masyarakat karena tidak pakai masker untuk disuruh menyampu jalanan menggunakan rompi orange beberapa hari lalu juga hanya ‘nyontek’ kebijakan sanksi yang dilakukan Pemda DKI Jakarta bagi pelanggar PSBB…

Kota Depok punya ide apa????… Hemmm… Sama sekali tidak ada ide baru dalam sanksi terhadap pelanggar PSBB untuk masyarakat Kota Depok.. Takut atau mencari pencitraan saja???  Entah lah… Yang terlihat memang hanya pencitraan pemimpin saja terlebih mendekati digelarnya PILKADA tahun 2020 dui Bulan Desember 2020 mendatang…

Harusnya memiliki ide dan terobosan baru yang bisa dikatakan Wah??? Ya seperti Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Ibu Risma yang mengatakan bahwa pelanggar PSBB di Surabaya bakal dijadikan petugas penanganan jenazah Covid-19… Hemmm… Boleh juga tuh ide… Biar warga paham dan mengetahui bahwa penyebaran Covid -19 sangat berbahaya dan tidak terlihat… Penyakit itu datang untuk semua usia dan golongan bukan memilih milih orang…

Memang apa yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Kopta Depok hampir setiap hari berkeliling wilayah mengamati penanganan Covid -19 hampir setiap hari dilakukan tapi hasilnya ya hanya segitu gitu aja… Hemmm… Seperti tim petugas jalan jalanan dari pada diomelin pemangku Jabatan atau Wali Kota yang sudah banyak orang atau masyarakat paham betul jika tidak suka dikiritik atau diberikan saran dalam berbagai kegiatan… Ya lebih baik patroli keliling… He he he he…

Apa yang disampaikan dan dikritik Nahdlatul Ulama (NU) terkait penanganan Covid-19 di Kota Depok mengirimkan surat mosi tidak percaya ke Pemkot Depok atau Wali Kota tentunya harus menjadi perhatian serius para pemamngku jabatan di Kota Depok… Bahwa langkah dan kegiatan yang dilakukan selama ini terus dipantau masyarakat banyak…

Bukan hanya masalah penanganan penyebaran Covid -19 saja yang harus diperhatikan… Sekarang yang lebih serius adalah penanganan bantuan sosial (Bansos) yang diterima Pemkot Depok baik dari pemerintah pusat, propinsi Jawa Barat, donator, bakal calon wali kota, anggota DPR, pengusaha dan lainnya selama ini harus disampaikan secara transparan ke masyarakat luas..

Masyarakat Depok sudah pintar semua… Transparan menyampaikan data sangat penting dan harus dilakukan jika tidak ingin menjadi bulan bulanan sindiran di media sosial serta lainnya… Nah.. Lho… Sudah siap belum nih mereka yang menerima jangan diam saja.. Masyarakat luas sudah berulang kali melihat bantuan yang disampaikan… Tinggal sampai atau tidaknya hanya tim gugus tugas Covid -19 Depok yang tahu…

Yang terpenting jangan dijadikan ‘tabungan’ menjelang Pilkada tahun 2020 mendatang karena masyarakat Depok sangat butuh bantuan makanan selama penanganan Covid-19 yang harus dirumah saja tanpa kerja sama sekali… Ya Insya Allah… Semua tidak terjadi di Kota Depok yang memiliki moto Unggul, Nyaman dan Religius… Aamiin….(AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button