Perpanjangan SIM di Satpas 1221 Polrestro Depok Hingga Akhir Agustus 2020
DEBAR.COM.-DEPOK- Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda meminta kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk tidak perlu khawatir atau tergesa-gesa dalam perpanjangan SIM. Pasalnya Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok melakukan perpanjangan waktu bagi perpanjangan SIM sampai akhir Agustus 2020.
“Perpanjangan waktu dari Juni sampai Agustus 2020. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan jika masa berlaku SIM-nya habis dari Bulan Maret hingga Mei,” kata Kompol Erwin, Rabu (10/06/2020).
Dikatakan Kompol Erwin, pelayanan terpusat di Satpas dan dibantu Sim Keliling (Simling). Satlantas membuka pelayanan perpanjangan SIM yaitu Satpas Induk Polres, Simling, Satpas Induk Pasar Segae, dan Simling 2 Pasar Segar.
“Sementara untuk pelayanan Simling di luar Polres sementara ditiadakan dulu mengingat masih antisipasi protokol Covid-19,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk mengantisipasi membludaknya pemohon dalam perpanjangan SIM akan dibatasi sesuai nomor antrian.
“Antrian kita bagi menjadi tiga shift yaitu shift pertama pembagian nomor akan diberikan 1 – 100, shift dua dari pukul 11.00 WIB sd 14.00 WIB dari 100 – 200, lalu shift tiga jika masih ada warga yang datang 200 – 300 dan pelayanan akan sampai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.
Kompol Erwin menghimbau kepada masyarakat tidak terburu-buru karena perpanjangan SIM telah diperpanjang waktunya. “Penerapan pelayanan perpanjangan SIM kita sesuai anjuran protokol kesehatan Covid – 19 juga,” pungkasnya. (AG/Debar)