Tahura Depok Ditata Menjadi Kawasaan Konservasi dan Budidaya
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Sebagai upaya penataan, pemeliharaan dan pengamanan asset pemerintah, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) mulai melakukan renovasi terhadap pagar pembatas Tahura yang berada di kawasan Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Kepala UPTD Tahura Kota Depok, Purnomo Sujudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemugaran pada Tahura secara bertahap. “Untuk tahap pertama ini, sudah dikerjakan sepanjang kurang lebih 30-40 meter dengan tinggi dua meter,” kata Purnomo Sujudi, Rabu (17/06/2020).
Purnomo mengatakan, kontrak telah dilaksanakan sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Untuk itu pengerjaan harus tetap dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Perlu diluruskan, memang kontrak ini sudah berjalan jauh sebelum PSBB. Jadi harus kita tuntaskan dan Alhamdulillah saat ini pekerjaan sudah rampung untuk tahap pertama,” jelasnya.
Untuk tahap kedua dan selanjutnya, akan dievaluasi lebih lanjut. Mengingat, adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Kami menggunakan anggaran pemeliharaan. Untuk pemagaran total dengan panjang 700 sampai 800 meter ini, setidaknya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Akan kita lihat kemampuan dari APBD ke depan. Mungkin paling cepat tahun 2021, tetapi belum bisa kami pastikan,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah merancang penataan dan penentuan zonasi dari Tahura tersebut. Seperti, kawasan konservasi dan budidaya tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.
“Kami sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan penataan Tahura yang akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tentunya mengacu pada ketentuan yang ada. Misalnya, konservasi, segi keamanan hewan yang ada di dalam yang harus kita pikirkan,” pungkasnya. (AR/Debar)