Percepat Perekaman E-KTP Jelang Pilgub Jabar 2018
DEPOKPEMBAHARUAN.COM.-DEPOK- Jelang dilaksanakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) pada tanggal 27 Juni 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus mendorong percepatan perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal tersebut dilakukan agar semua warga yang telah memiliki hak pilih bisa ikut berpartisipasi pada Pemilihan nanti.
“Kami bersama KPU Kota Depok terus berupaya terutama berdasarkan hasil pemutakhiran dan pencocokan (coklit) data pemilih, masih sekitar 7.000 warga yang KTP-nya belum elektronik. Ini yang akan kami upayakan agar bisa cepat selesai,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, H.Misbahul Munir , Rabu (28/03/2018).
Dijelaskan Munir, selain memfokuskan pada warga yang belum memiliki e-KTP, pihaknya juga akan melakukan perekaman bagi warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilodong, ada sekitar 700 orang jumlahnya yang belum merekam.
“Tanggal 3-4 April 2018 kita akan melaksanakan perekaman bagi warga Lapas Cilodong. Dengan harapan agar mereka juga ikut menyumbangkan hak suaranya di Pilgub Jabar 2018, ” jelasnya.
Munir juga mengimbau kepada warga Kota Depok yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera merekam. Terlebih, saat ini warga semakin dipermudah karena pihaknya telah menyiapkan perangkat perekaman di setiap kelurahan.
“Warga sekarang tidak perlu lagi ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk nerekam e-KTP. Cukup datang ke kantor kelurahan setempat sesuai dengan domisilinya, ” pungkasnya.(AR/JM/Debar)