Lurah Herman: Saya Keberatan Dengan Beredarnya Surat Pengukuhan Relawan
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Beredarnya Susunan Pengukuhan Pengurus Relawan Kecamatan Cipayung untuk pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia, dimana dalam susunan kepengurusan tersebut terdapat nama Lurah Herman (Mantan Lurah Cipayung Jaya) selaku Dewan Pembina.
Herman selaku Lurah Depok Jaya sekarang ini ketika dikonfirmasi merasa kaget dan merasa keberatan atas beredarnya susunan pengukuhan pengurus relawan yang beredar di Depok Media Cetre (DMC) pada Sabtu (12/09/2020).
“Saya keberatan dengan beredarnya surat susunan pengukuhan pengurus relawan, jelas itu salah. Saya sampai saat ini masih aktif dan tugas sebagai Lurah di Kelurahan Depok Jaya,” ungkap Lurah Depok Jaya Herman, Minggu (13/09/2020).
Dikatakan Herman, dirinya tidak pernah ditugaskan sebagai Lurah Cipayung Jaya. Sebelum menjabat sebagai Lurah Depok Jaya, dirinya pernah menjabat sebagai Lurah Cipayung, Kecamatan Cipayung.
“Saya tidak pernah tahu dan hadir diacara tersebut. Dengan mencantumkan nama seseorang tanpa seijin yang bersangkutan, tentunya hal ini menjadikan preseden buruk dan tentunya sangat merugikan nama baik pribadi saya,” tegasnya.
Sementara Camat Pancoran Mas Utang Wardaya saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Lurah Herman saat ini masih aktif dan menjabat sebagai Lurah Depok Jaya. “Benar, Lurah Herman saat ini masih menjabat sebagai Lurah Depok Jaya dan tidal terlibat atau sebagai dewan pembina seperti yang tertera dalam surat edaran yang beredar,” jelas Utang Wardaya.
Sedangkan Asep Rahmat mantan Camat Cipayung selaku Dewan Pembina di Pengurus Relawan Pemenangan Pradi-Afifah Kecamatan Cipayung menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan atau menyebarkan surat edaran tersebut untuk kosumsi publik.
“Saya selaku dewan pembina tidak pernah menginstruksikan menyebarkan surat edaran tersebut, karena memang bukqn untuk konsumsi publik. Dan yang dimaksud dengan mantan Lurah Cipayung Jaya adalah Suprihatin bukan Herman,” pungkasnya.(AR/Debar)