Makam syekh Muhammad Yusuf Siap Dijadikan Situs Cagar Budaya
DEBAR.COM.-DEPOK- Bagi warga Kota Depok makam KH. Muhammad Yusuf atau Syekh Muhammad Yusuf sudah tidak asing lagi. Makam pahlawan Nasional yang tidak tercatat namanya ini merupakan pejuang kemerdekaan sekaligus Ulama penyebar dakwah Islam di Kota Depok. Atas kiprah dan perjuangannya, makam Syekh Yusuf siap untuk dijadikan Situs Cagar Budaya. Hal itu dibenarkan Ki Santang Salaka Domas atau Ustaz Fachruddin Soleh, cicit dari Syech Muhammad Yusuf.
“Kita menerima dan setuju ketika tim cagar budaya dari Dinas pariwisata Kota Depok akan menjadikan makam syekh Muhammad Yusuf ini situs cagar budaya. Saya rasa itu sebagai penguat bahwa kita ini wajib mengingat perjuangan para pahlawan dan pejuang kemerdekaan,” ujarnya saat ditemui di lokasi makam Syekh Muhammad Yusuf, Pesona Khayangan, Selasa (24/03/2021).
Menurutnya, beliau adalah pahlawan Nasional memimpin pasukan Hizbullah dalam mengusir penjajah Belanda. Ia menambahkan, salah satu perannya untuk membumihanguskan batas lapangan Banteng Batavia Jakarta. Disamping itu, juga memimpin pasukan membebaskan Karasidenan Depok.
“Setelah sukses membumihanguskan batalion 10 di lapangan Banteng markas Belanda di Batavia. Selanjutnya, beliau menuju ke Depok untuk membumihanguskan Karesidenan Depok tapi tidak menghancurkan orangnya. Sebab, menyebarkan Islam Rahmatan Lil Alamin,” terangnya.
Dikatakannya, Syekh Muhammad Yusuf merupakan generasi ke-12 dari Prabu Siliwangi. Ia menambahkan, beliau lahir pada 1857 wafat 1971 (usia 114 tahun).
“Biasanya, pengunjung ramai datang pada malam Jum’at. Jejak peninggalan selain masjid dan lembaga pendidikan, juga benda pusaka masih tersimpan rapih,” bebernya.
Sementara itu, Ary Sulistyo dari tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok mengungkapkan saat ini proses menjadikan makam sebagai situs cagar budaya. Menurutnya, selain ada nilai sejarahnya juga kriterianya sudah memenuhi persyaratan.
“Kita akan usulkan untuk tingkat Nasional. Sebab, kriterianya sudah memenuhi syarat,” tandasnya. (MFR/Debar)