Nur Azizah Tamhid: Pengelolaan Haji di Indonesia Sangat Urgent
DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A.,MA anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKS-Kota Depok & Kota Bekasi didaulat sebagai narasumber Sosialisasi BPIH dan Pengelolaan Keuangan Haji dengan mengangkat tema ‘Pengelolaan Keuangan Haji Transparasi & Akuntabilitas, yang berlangsung di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (08/02/2024).
Nur Azizah Tamhid mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 24 Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinyatakan, bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berwenang untuk menempatkan dan mengivestasikan keuangan haji sesuai sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat serta melakukan kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka pengelolaan keuangan haji.
“Kehadiran saya dari Komisi VIII DPR RI bersama BPKH untuk membeberkan atau menjelaskan peran-peran apa saja terkait pengelolaan keuangan haji oleh BPKH yang sesuai dan berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2014. Dan alhamdulillah, hingga saat ini pengelolaannya baik dan inshaAlllah kedepannya diharapkan tetap semakin baik dengan dana pengelolaan haji yang transparan tentunya,” kata Nur Azizah Tamhid yang sekarang ini maju kembali sebagai incumben Caleg DPR RI nomor urut 1 dapil Kota Depok-Kota Bekasi.
Dikatakannya, karena peran BPKH ini sangat urgent untuk masyarakat Indonesia yang terutamanya dana kelolaan yang luar biasa besar mencapai 166 Trilliun yang ada sekarang. Sedangkan untuk jamaah tunggu ada sekitar 5 Juta jamaah.
Dirinya juga berharap, mudah-mudahan kondisi perbankan juga normal jangan sampai terjadi chaos dan sebagainya. Ini memang suatu hal yang sangat-sangat urgent bagi pengelolaan haji di Indonesia.
“Dan Alhamdulillah, perencanaan pengelolaan atau penyelenggaraan ibadah haji kedepan terus meningkat baik, karena itu sangat erat hubungannya dengan kondisi di Mekah dll nya,” tutupnya. (AR/Debar)