Di Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Ratusan WBP Rutan Depok Dapatkan Remisi


DEBAR.COM.-DEPOK- Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Rutan Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) sebagai wujud implementasi hak integritas sekaligus penghargaan terhadap prilaku baik selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data, sebanyak 862 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), yang terdiri dari atas 830 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sementara itu, sebanyak 20 orang WBP laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berimplikasi pada kebesasan langsung.

Selain itu, pada momentum kemerdekaan ini Rutan Kelas I Depok juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025. Adapun jumlah penerima Remisi Dasawarsa I (RD I) tercatat sebanyak 898 orang, dengan komposisi 868 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.
Sementara itu, 15 orang WB memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II) yang sekaligus memberikan kebebasan, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Baca Juga: Hadirkan Kebersamaan, Rutan Depok Semarakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan
Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Rutan Depok dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, dan secara khusus Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rachmansyah berkesempatan langsung menyerahkan remisi kepada 36 orang WBP yang mendapatkan RK II dan RD II, sehingga pada hari itu mereka dinyatakan bebas dan dapat kembali ketengah keluarga.
“Pemberian Remisi ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukan disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Karutan Depok, Agus Imam Taufik, Minggu (17/08/2025).

Karutan Imam juga menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen warga binaan dalam menunjukan perubahan prilaku yang positif.
“Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai momentum mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan sehingga mereka mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif,” pungkasnya. (AR/Debar)





