
DEBAR.COM.-DEPOK- Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, Irvan Triansyah, mengungkapkan bahwa Wahyu Oktavian warga Pancoran Mas, Depok menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Wahyu Oktavian berangkat ke Rusia dengan modus hendak bepergian ke Malaysia.
Irvan Triansyah mengatakan, Wahyu Oktavian merupakan pelaku usaha yang menjual sepatu dan tas branded secara online. Ia melakukan penggantian paspor pada 6 April 2026 melalui aplikasi M-Paspor.
“Jadi dia menggunakan M-Paspor, dan juga sudah kami wawancarai, di mana hasil wawancara tersebut dia menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok,” kata Irvan, Kamis (03/09/2026).
Menurut Irvan, dari hasil wawancara saat pengurusan paspor, tidak ditemukan indikasi Wahyu Oktavian akan berangkat ke Rusia.
“Karena memang pada saat dilakukan pendalaman wawancara juga tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM di Depok,” jelasnya.
Terkait keberangkatan Wahyu ke Rusia, Irvan mengaku masih harus melakukan pengecekan terhadap data perlintasan keimigrasian.
“Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia, ya. Kalau dari hasil wawancara, yang bersangkutan tujuannya wisata,” katanya.
Pasca munculnya informasi mengenai WNI yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, Imigrasi Depok akan memperketat proses wawancara dalam penerbitan paspor.
“Karena memang isu sekarang terkait perekrutan militer di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Keikutsertaan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin tertulis dari Presiden RI memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
“Karena kalau sesuai undang-undang kewarganegaraan, setiap warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan,” pungkasnya. (AR/Debar)



