DPRD Kota DepokTerkini

Hj. Qonita: Jadikan BK Award Pemacu Tingkatkan Kedisiplinan, Jaga Etika dan Tanggungjawab

DEBAR.COM.-DEPOK‐ Memasuki usia ke-27, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok merayakannya dengan cara berbeda. Bukan seremonial tapi evaluasi terbuka.
Lewat Badan Kehormatan (BK) Award 2026, menyaring siapa 10 legislator yang paling disiplin, paling taat aturan, dan paling konsisten menjalankan tugas kedewanan selama setahun penuh.

Hal tersebut dikatakan Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, penghargaan BK Award ini bukan piala untuk dipajang, ataupun sekadar bentuk apresiasi.

“Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi agar disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, dan etika semakin melekat dalam pelaksanaan tugas setiap anggota DPRD,” ujar Hj. Qonita, Kamis (03/09/2026).

Dikatakan Hj. Qonita, dari 50 Dinilai, menjadi 10 Terpilih dan tanpa pandang bulu.
Proses evaluasi berlangsung cukup panjang, mulai dari bulan September 2025 hingga Agustus 2026.

“Datanya langsung dari rekap staf pendamping di setiap alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Menurut Hj. Qonita, parameternya jelas dan diumumkan ke semua:
1. Kehadiran dan Partisipasi rapat paripurna dan rapat AKD, baik onsite maupun virtual
2. Ketentuan berpakaian sesuai tata tertib
3. Kepatuhan terhadap seluruh aturan dewan

“Penetapan penerima berpedoman pada data dan capaian nilai selama periode evaluasi. Seluruh anggota dinilai berdasarkan indikator yang sama,” terangnya.

“Tidak ada titipan. Tidak ada “karena dia dari fraksi ini”. Afiliasi politik, latar belakang, bahkan riwayat pernah menang award sebelumnya, dicoret dari penilaian.
Tidak ada perlakuan berbeda. Ukurannya adalah capaian berdasarkan indikator yang berlaku bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Baca Juga: Gunakan Modus Wisata ke Malaysia, Warga Asal Depok Ternyata Jadi Tentara Bayaran Rusia

Untuk menjaga marwah, BK membuat pagar etik. Jika salah satu anggota BK masuk 10 besar berdasarkan nilai, maka penghargaan itu tidak diambil. Otomatis jatuh ke peringkat di bawahnya.

“Kami mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan. Karena itu, anggota BK yang masuk dalam peringkat penerima tidak mengambil penghargaan tersebut,” kata Qonita.

10 Legislator Penerima BK Award 2026 berdasarkan SK BK DPRD Kota Depok No. 426/01/BK-DPRD/SK/8/2026 tanggal, 31 Agustus 2026, nama-nama penerima adalah:

Kategori Umum:
1. Nuryuliani – PKS
2. H. Bambang Sutopo – PKS
3. Binton Nadapdap – PSI

Kategori Fraksi:
4. Yusuf Syahputra – PKS
5. Gerry Wahyu – Gerindra
6. Supriatni – Golkar
7. Indah – PDI Perjuangan
8. Ade Ibrahim – PKB
9. Taufik – Demokrat
10. Samsul Ma’arif – APSN

Bagi Qonita, daftar 10 nama ini bukan garis finish , Ini pemantik. Dirinya berharapannya, penghargaan ini menjadi pemacu bagi seluruh anggota. Bukan hanya bagi mereka yang menerima, tetapi juga bagi seluruh anggota agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika, dan memperkuat tanggung jawab kepada masyarakat.

“Di momen HUT ke-27 DPRD Depok, ia mengingatkan: kerja dewan tidak diukur hanya dari berapa Perda yang lahir.
Kualitas lembaga legislatif tidak hanya diukur dari produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari integritas dan kepatuhan anggotanya dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button