PendidikanRagamTerkini

Di Era Digital, Santri Yayasan Al-Kamilah Ikuti Penguatan Pendidikan Karakter dan Etika Hukum UU ITE

DEBAR.COM.-DEPOK- Pendidikan karakter adalah suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik yang didalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter (character education) sangat erat hubungannya dengan pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik.

Pendidikan pada hakekatnya didefinisikan sebagai usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Pendidikan Karakter harus selalu diajarkan, dijadikan kebiasaan, dilatih secara konsisten dan kemudian barulah menjadi karakter bagi peserta didik.

Guru sangat berperan dalam penguatan pendidikan karakter bagi anak didiknya, dimana guru harus mencontohkan apa yang disampaikan dan akan ditiru oleh anak didiknya. Keteladanan yang dicontohkan oleh guru akan memudahkan penerapan nilai-nilai karakter bagi peserta didik. Guru adalah seorang yang digugu dan ditiru. Di gugu diartikan adalah apa saja yang disampaikan oleh guru, baik lisan maupun tulisan dapat dipercaya dan diyakini kebenarannya oleh semua peserta didik. Sedangkan ditiru artinya sebagai seorang guru harus menjadi suri tauladan dalam setiap perbuatannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa guru dijadikan panutan dan teladan bagi semua anak didiknya.

Pada kondisi sekarang ini dimana meningkatnya kekerasan di kalangan remaja atau masyarakat, penggunaan bahasa dan kata-kata yang buruk oleh peserta didik, semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok, membudayanya kebohongan atau ketidakjujuran, dan adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama menjadikan Pendidikan Karakter menjadi satu hal prioritas yang harus selalu

Pesatnya perkembangan teknologi informasi menjadikan generasi muda, khususnya pelajar Sekolah Menengah, sangat rentan terhadap berbagai permasalahan siber seperti perundungan digital (cyberbullying), penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan pelanggaran privasi. Masalah ini sebagian besar dipicu oleh minimnya pemahaman mengenai etika hukum serta belum optimalnya internalisasi nilai-nilai karakter di ruang digital.

Kurangnya pemahaman mengenai etika hukum khususnya pemahaman mendasar terkait aturan transaksi digital dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat banyak pelajar tidak menyadari dampak hukum dari aktivitas digital mereka. Oleh karena itu, pengabdian ini dirancang untuk memberikan penguatan karakter berbasis nilai Pancasila dan literasi etika hukum guna membentuk generasi muda yang cerdas, berintegritas, serta bertanggung jawab di era digital.

Baca Juga: Sekda Kota Depok: Perkuat Pertahanan Pangan Dengan Gerakan Sejuta Santri Tanam Sorgum

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman etika hukum digital dan membentuk karakter pelajar yang bijak, bertanggung jawab, dan berintegritas. Metode pelaksanaan dilakukan secara partisipatif melalui kegiatan sosialisasi interaktif, simulasi studi kasus hukum nyata, serta pembentukan Duta Etika Digital.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga edukatif dan transformatif, dengan tujuan akhir untuk membentuk pelajar yang memiliki kesadaran tinggi terhadap kemajuan tehnologi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pelajar. .

Adapun Santri yang mengikuti kegiatan PKM Dosen dengan topik ‘Penguatan Pendidikan Karakter Dan Etika Hukum Bagi Pelajar Di Era Digital’ yang diadakan para Dosen Unpam dan berlangsung selama 2 (dua) hari, 20 – 21 September 2026, berjumlah 37 anak dan beberapa pengurus dan pembimbing.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Al-Kamilah Depok Ustadz H. Badruddin menyampaikan terima kasih kepada para dosen UNPAM yang telah melakukan kegiatan PKM untuk kesekian kalinya. Kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter anak yang berilmu dan berakhlak.

Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlangsung kembali di tahun-tahun mendatang dengan topik yang lebih seru lagi,” ujar Ustadz H. Badruddin, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Ketua PKM Pelatihan, Evita Vibriana yang didampingi anggota Haryono, Sugeng Samiyono menambahkan, edukasi ini akan dilaksanakan tentunya secara berkelanjutan dan tidak hanya sekali pertemuan.

“Sehingga benar-benar akan menjadikan para santriwan santriwati di Yayasan Al-Kamilah menjadi generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button