PGMI Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah
DEBAR.COM.-DEPOK- Guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah sampai Madrasah Aliyah perlu mendapatkan perhatian. Anggaran 20 persen pendidikan apakah sudah sesuai peruntukannya untuk prosentase Madrasah. Hal itu diutarakan Sekjen Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Hj. Neni Argaeni.
“Prosentase Madrasah tidak sampai 15 persen. Dari 1 triyun. Tunjangan fungsional MA, Mts dan MI perbulan Rp 100 ribu dari APBD Depok untuk guru honorer,” paparnya, Senin (07/01/2018).
Neni berharap agar guru Madrasah mendapatkan tunjangan yang sama dengan pengajar di Sekolah Negeri. Hanya saja, lanjutnya, kualifikasi guru Madrasah juga meningkat.
“Pastinya, dalam kualifikasi Guru Madrasah harus sama dengan Guru pada Sekolah Negeri. Seperti mengajar sebanyak 24 jam dan ketentuan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Depok sudah bagus dalam pertumbuhan ekonominya. Untuk itu, ia berharap guru Madrasah mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah kota Depok. “Kita berharap agar kesejahteraan guru meningkat. Selain itu, berharap ada semacam BPJS terbayar oleh mata anggaran. Tiap guru madrasah punya BPJS, sebab tidak semua guru madrasah memilikinya,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, belum lagi permasalahan siswa miskin di Depok yang harus ditangani dalam pendidikan. Pasalnya, banyak siswa miskin yang bukan asli Depok namun belajarnya di sekolah Depok.
“Siswa miskin sejati yang tidak punya KTP Depok dan belajarnya di Depok. Mereka ini ada yang dari Bogor, jawa, broken home dll. Kita prihatin, darimana mencover mereka. Sementara, kalau dilihat dari kondisinya sangat membutuhkan. Inilah kegalauan bagi pengelola BOS di Depok,” jelasnya.
Saat ini guru Madrasah di Kota Depok tercatat sebanyak non PNS 3405 orang, PNS: 270 orang sudah termasuk pengawas 16 dan guru sebanyak 254 orang. (ADLLY/Debar)