Mohammad Idris: Pajak Kendaraan Potensi Pendapatan Kota Depok
DEPOKPEMBAHARUAN.COM.-DEPOK – Pajak kendaraan merupakan salah satu potensi pendapatan daerah di Kota Depok. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, KH. Mohammad Idris saat menghadiri operasi gabungan kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat di Grand Depok City (GDC), Selasa (17/04/2018).
Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya kendaraan bermotor masih minim.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi agar semua pengendara bisa membayar pajak sebelum waktu yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, pajak kendaraan merupakan salah satu potensi pendapatan daerah di Kota Depok. Dikarenakan, pajak kendaraan yang masuk ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), 30 persennya masuk pada pendapatan di Kota Depok.
“Untuk pajak kendaraan ini bagi hasil dengan provinsi, maka kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar pendapatan Kota Depok bisa meningkat,” jelas Mohammad Idris.
Dirinya berharap, dengan upaya yang dilakukan dengan operasi gabungan maupun keberadaan layanan Samsat Keliling dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Depok.
“Saya berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh dinas atau instansi terkait bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Depok, dengan begitu berbagai pembangunan serta program kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana,” pungkasnya.(RZK/AR/Debar)