Istri Menaker Minta Perusahaan Perhatikan Kesehatan Pekerja

DEBAR.COM.-DEPOK- Memasuki bulan Suci Ramadan 1439 H, jam kerja dalam perusahaan berubah mengikuti ketentuan Pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Istri Menteri Ketenagakerjaan  RI Ma’rifah Hanif Dakhiri meminta agara para pekerja menjaga fisik dan kesehatannya saat berpuasa. Terlebih lagi, lanjutnya, perusahaan harus memperhatikan para pekerjanya. Salah satunya, dalam menyediakan alat kesehatan dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.

“Bagi para pekerja memasuki bulan suci ramadan, ya kondisional lah. Tentunya, harus menjaga kesehatannya agar kerjanya maksimal,” ujarnya seusai menghadiri acara operasi katarak gratis di RS. Permata Depok, Sawangan. Kemarin.

Dia menambahkan, bagi perusahaan juga harus memperhatikan keselamatan kerja atau K3. Disamping itu,  lanjutannya, perusahaan menyediakan klinik kesehatan bagi para pekerja.

“Yang lebih penting adalah menyediakan alat kesehatan, agar bisa menjangkau. Kan sudah ada aturannya, kalau perusahaan tidak  menyediakan sarana kesehatan maka akan kena disk (sanksi-red),” paparnya.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Depok, Rani mengungkapkan bahwa selama ini sudah ada aturannya perusahaan menyediakan sarana kesehatan. Hanya saja, lanjutnya, untuk pengawasan perusahaan  di Kota Depok dalam menyediakan sarana kesehatan berkoordinasi dengan Disnakersos.

“Tentunya, kita akan berkoordinasi dengan Disnakersos Depok,” tukasnya.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button