Pemilik Bandel, Satpol PP Depok Bongkar Warung Remang-Remang
DEBAR.COM.-DEPOK- Warung remang- remang yang berada dilokasi Kelurahan Jaijajar Kecamatan Sukmajaya, Depok persisnya di pinggir jalan Raya Bogor akhirnya di bongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpl PP) Kota Depok atas permintaan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktifitas warung remang-remang yang tetap buka dibulan puasa.
Kepala Seksi (Kasie) Transmartibum setempat, Kusumo mengatakan, pembongkaran paksa warung remang-remang tersebut bukan tanpa alasan tapi pemilik warung remang-remang ini terkesan membandel dan bahkan tempat itu sudah sempat dirazia atau di operasi tiga hari lalu dan alat musik serta miras berhasil disita petugas.
“Pembongkaran bukan tanpa alasan tapi pemilik sudah diberikan surat peringatan tiga kali bahkan diminta untuk membongkar sendiri tempat tersebut namun tidak pernah dilakukan,” kata Kepala Seksi (Kasie) Transmartibum setempat, Kusumo, Minggu dini hari (27/05/2018).
Dikatakan Kusomo, bahkan surat keluhan warga sekitar terhadap keberadaan warung remang-remang sudah masuk ke Pemkot Depok sebulan lalu dan mereka minta ditertibkan.
“Untuk menghindari kemacetan dan menjaga suasana bulan puasa maka petugas Satpol PP membongkarnya malam hari,” ucap Kusumo menambahkan bahwa pembongkaran warung remang-remang ini dibantu jajaran Polres Depok dan Koramil setempat untuk mengamankan lokasi tersebut.
Sedangkan Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto yang datang ke lokasi kejadian mendapingi Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pihak kepolisian membantu dan mengamankan jalannya pembongkaran warung remang-remang tersebut mengatakan, lahan tersebut selain sebagai jalur hijau juga berada di bantaran kali.
“Pembongkaran warung remang-remang berjalan kondusif dengan disaksikan oleh warga sekitar yang memang tidak menghendaki adanya warung remang-remang diwilayahnya,” pungkasnya.(AR/Debar)