Bisnis Senjata Tajam Lewat Online, Seorang Pemuda Diamankan Tim Jaguar Polresta Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Seorang pemuda C (25) penjual senjata tajam secara online diamankan Tim Jaguar Polresta Depok dalam Operasi Cipta Kondusif. Tim Jaguar juga menyita 191 botol minuman keras dari pedagang di Terminal Depok, seorang ibu N (45), Sabtu (23/06/2018) Subuh.

Operasi Cipta Kondusif yang dipimpin Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Agus Winam melakukan patroli ke sejumlah titik rawan peredaran miras dan tawuran. Hasilnya dari dua tempat berbeda disita 191 botol miras bermerek dan seorang pemuda penjual senjata tajam secara online.

“Untuk operasi miras kita lakukan di Terminal Depok. Dari Ibu N (45) kita sita miras tersebut,” ujar Iptu Winam.

Mantan Kapospol Pelni Sukmajaya ini mengatakan tersangla C (25) ditangkap setelah transaksi senjata tajam di pinggir jalan lampu merah Sandra, Pancoran Mas.

“Setelah menerima laporan masyarakat diduga pelaku menjual sekaligus penyedia senjata tajam untuk kelompok geng motor melalui online, kita langsung berpura-pura menyamar transaksi dan pelaku ditangkap,” jelasnya.

Winam mengatakan, untuk jenis celurit dan parang dibandrol harga persatuan Rp. 300 ribu. “Keuntungan pelaku menjual senjata tajam untuk kebutuhan hidup. Sedangkan pelaku baru beberapa kali menjual senjata tajam,”tutupnya.

Ditambahkan Winam, untuk pelaku penjual senjata tajam kita serahkan ke anggota Polsek Pancoran Mas, sedangkan miras yang disita kita amankan ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku penjual miras ini sering kali ke operasi tapi tidak pernah jera,” tutupnya(AG/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button