Dua Mobil Boks Berisi Ribuan Botol Miras Berhasil Disita
DEBAR.COM.-DEPOK- Dua mobil boks berisi ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang masih tersimpan dalam ratusan kardus dan siap diturunkan di depan dua took di Jl. Raya Kartini, Kelurahan Depok dan di Jl. Raya Cipayung berhasil di sita Satpol PP Kota Depok.
“Kami menangkap tangan dua truk boks yang berisi miras,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kabid Transmartibum setempat Kusumo dan Kasie setempat Agus, Senin (19/11/2018).
Yayan mengatakan, dua mobil boks itu berisi 3.756 botol miras dengan rincian yang disita dari kios Jl. Raya Kartini, 1.752 botol miras yang disimpan dalam 146 dus dan dari mobil di toko di Jl. Raya Cipayung, ada 2.004 botol yang disimpan dalam 167 dus.
“Penangkapan itu berawal saat petugas Satpol PP tengah patroli keliling merasa curiga dengan adanya empat truk boks yang berhenti di dekat terminal bus Jalan Raya Margonda,” jelasnya.
Kemudian petugas membututi kendaraan tersebut dan ternyata benar satu mobil boks berisi miras tengah diturunkan di salah satu kios di Jl. Raya Kartini.
Tim Satpol PP Depok kemudian langsung mengamankan miras itu termasuk sopir truk Ade Sudrajat dan kernet Andre Saputra
Petugas Satpol PP kemudian mengetahui bawah ada juga mobil boks tengah menurunkan miras di di Cipayung. Petugas kemudian mendatangi lokasi yang ditunjuk Ade Sudrajat dan berhasil menyita botol miras siap edar termasuk sopir truk Umar dan Dimas kerneknya.
Ribuan miras siap edar tersebut kemudian disita jajaran Satpol PP Depok dan pengemudi serta kernek didata termasuk pemilik toko yang mendapatkan kiriman atau pasokan miras tersebut. (AP/2R/Debar)