PendidikanPolitikTerkini

Kabar Baik! Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir DPRD

DEBAR.COM.-DEPOK- Kabar baik bagi lembaga pendidikan di Kota Depok, baik sekolah negeri maupun swasta berkesempatan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah dari Fraksi PKS dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di mana ia menyoroti pentingnya peningkatan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan di Depok.

“Salah satu hal penting dan kabar baik yang saya ingin sampaikan adalah bahwa SD Negeri dan Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, serta SMP negeri/swasta dan Madrasah Tsanawiyah negeri (MTSN) atau MTS swasta dapat mengajukan permohonan bantuan hibah dari APBD Kota Depok. Bantuan ini mencakup peningkatan sarana-prasarana, infrastruktur, serta fasilitas penunjang pendidikan lainnya,” kata Ade Firmansyah, Jumat (14/02/2025).

Ade juga mengajak seluruh lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan dapat mengajukan usulan bantuan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Depok

“Silakan bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan proposal melalui pokir DPRD Kota Depok agar bisa mendapatkan alokasi hibah karena menu untuk bantuan tersebut sudah di sediakan dari APBD,” ungkapnya.

Baca Juga: Berkah! Masjid Raya Cinere Punya Restoran Sampai Kelola Parkir

Ia menambahkan, dengan adanya peluang ini, diharapkan lembaga pendidikan di Kota Depok dapat lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Peluang alokasi hibah ini tentunya dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa dan masyarakat,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button