PeristiwaRagamTerkiniTNI / Polri

Diduga Lakukan Pungutan Liar, Empat Orang Diamankan Tim UPP Saber Pungli Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Diduga melakukan pungutan liar di area Terminal Terpadu Depok Baru, empat orang diamankan dalam operasi Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok, Jumat (19/04/2024).

Kepala Tim UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan menurut laporan dari masyarakat yang diterima, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli parkir yang merugikan masyarakat.

“Mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut,” kata Eko Wahyu Fredian.

Eko mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah Kota Depok.

“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti guna proses lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.

“Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen Tim Saber Pungli Kota Depok (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok dalam memberantas praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button