Kejari Depok Laksanakan Penkum Terhadap Kepsek se-Kota Depok
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Acara penerangan Hukum dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok, kepada seluruh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMPN se Kota Depok, pada hari Senin (14/01/2019) yang berlangsung di SMPN 2 Depok, Jl Bangau, Pancoran Mas, Kota Depok dengan tema ‘Menggali Potensi Partisipasi Masyarakat Dalam Mendukung Kegiatan Pembelajaran Berdasarkan PerUndang Undangan’.
“Acara Penerangan Hukum yang kami laksanakan pada hari ini, adalah pemaparan tentang Pengenalan Institusi Kejaksaan,Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi, ini bertujuan agara para Kepala Sekokah seKota Depok dapat mengenali secara dini tentang Hukum dan resikonya jika terjerat Kasus Tipikor, untuk itu diharapkan agar seluruh elemen Kepsek dan Guru agar terhindar dari masalah Hukum” ujar Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, Sh,Mh.
Acara dibuka oleh Kepala K3S SMPN, Komar dan Nara Sumber dari Tim Intelijen Kejari Depok, Kosasih,Siswatiningsih,Eki Morality, Devi beserta staff Intelijen Kejari Depok . Para Kepala Sekolah yang hadir, sangat mengapresiasi acara yang diselegarakan oleh Kejari Depok, banyak juga yang langsung Bertanya kepada Nara Sumber dari Kejari Depok
“Kegiatan Penerangan Hukum yang diberikan oleh Kejari Depok, sangat membantu kami dapat mengetahui Lagi tentang Hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi, kami sebagai ASN tidak ingin terlibat masalah Korupsi, kami untuk itu sangat mengapresiasi Kepada Kejari Depok, khususnya Tim Intelijen Kejari Depok, karena telah memberikan Penyuluhan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah seKota Depok,” terang Komar, Kepala K3S SMPN Depok.(NDI/Debar)