Meski Jalani Masa Tahanan, Dua Pelajar SMK Tetap Ikuti UNBK
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Meski tengah menjalani masa tahanan rumah binaan masyarakat (WBP) Rutan Kelas II B Cillodong, Depok, dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok tetap mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di Depok.
“Kegiatan UNBK dua siswa yang terlibat kasus pengeroyokan terpaksa mengikuti UNBK dikawal petugas Rutan Kelas II B Cilodong,” ujar Kepala Rutan Kelas II Cilodong Bawono Ika Sutomo didampingi Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Puang S, Rabu (27/03/2019).
Dikatakan Bawono, dasar pemberian izin mengikuti UNBK karena kedua warga binaan tersebut memenuhi syarat Administratif dan syarat Substansi antar lain surat permohonan pihak keluarga, surat keterangan siswa dari sekolahnya, surat keputusan kepala rutan, dan surat sidang Rutan Kelas II B Depok.
Serta dasar lainnya yaitu bahwa pendidikan merupakan bagian penting dari aspek pembinaan itu sendiri sehingga pihaknya mengizinkan kedua WBP ini untuk mengikuti UNBK disekolah mereka. “Ke dua warga binaan mengikuti UNBK di SMK Ganesha Satria, Cilodong,” tuturnya.
Dirinya menambahka, saat mengikuti UNBK ke dua warga binaan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Rutan Depok saat mengikuti UNBK di sekolah tersebut. “Mereka diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok selama sepuluh bulan akibat kasus pengeroyokan,” pungkasnya. (NDI/Debar)