Untuk ke-8 Kalinya Pemkot Depok Raih Rekor WTP

DEBAR.COM.-DEPOK- Untuk yang kedelapan kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih rekor Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemkot Depok dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

“Sekalipun ini tidak menjadi jaminan ada penyimpangan. Namun, mudah-mudahan sebagai cerminan tidak ada penyimpangan,” tutur Mohammad Idris, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2018 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha, Bandung, Selasa (28/05/2019).

Dikatakan Idris, semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Inspektorat dan PD lainnya.

“Semoga dengan raihan Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pihaknya selaku koordinator terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang diberikan PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan, jadi penilaian utama.

“Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta PD untuk segera melakukan perbaikan. Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam,” tukasnya. (VD/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button