Dipecat dan Dituduh Pakai Narkoba, Babai Suhaimi Melawan
DEPOK.COM.-DEPOK- Secara resmi calon anggota DPRD Kota Depok dari partai PKB Babai Suhaimi yang dipecat DPP PKB melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok karena dituduh menggunakan narkoba, tidak disiplin dan inkar komitmen.
“Ada tiga pihak yang saya gugat dalam masalah pemecatan dirinya yaitu DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat dan DPP PKB,” kata Babai Suhaimi didampingi Kuasa Hukum Babai Suhaimi, Mujahid a. Latief, Rabu (07/08/2019).
Kehadiran di PN Depok bersama kuasa hukum tentunya menyampaikan surat gugatan atas pemecatan dirinya sebagai anggota PKB terlebih fitnah dan ditiduh sebagai pemakai narkoba jenis shabu.
Jelas itu fitnah yang luar biasa dan sangat keji, ujarnya yang menambahkan sangat luar biasa tuduhan dan fitnah tersebut keluarga tak menerima itu. “Pendukung saya pun shok saya dipecat, tindakan ini sangat tiba-tiba,” imbuhnya apalagi yang menunduh dan memfitnah dirinya pemakai narkoba jenis shabu adalah DPC PKB Depok tertulis dalam surat pemecatan tersebut.
Babai Suhaimi, menambahkan bahwa memfitnah mengunakan narkoba sebagai tindakan tidak baik dan mencemarkan nama baik dan keluarga. “Saya akan melapor ke Polresta Depok karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga telah dituduh mengunakan narkoba dalam surat pemecatan itu, saya tidak terima,” katanya.
SEPERTI HAKIM SAJA
Ditambahkan, Kuasa Hukum Babai Suhaimi, Mujahid a. Latief menuturkan bahwa Politisi PKB itu dipecat dengan alasan yang tidak kuat.
Bahkan kleinnya dituduh mengunakan narkotika jenis sabu, di mana sebelum mencalonkan sebagai legislatif semua harus ada surat keterangan dokter bebas dari narkoba.
“Mereka itu sudah seperti hakim saja tanpa ada bukti dan penjelasan yang kuat. Itu fitnah,” tegasnya. (AP/Debar)