Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru di Stop Sementara

DEBAR.COM.-BOJONGSARI BARU, DEPOK- Kantor Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Depok yang saat ini tengah dibangun distop sementara, pasalnya lahan kantor diduga aset masyarakat saat wilayah itu masuk Kabupaten Bogor dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Terpaksa harus dihentikan kegiatan pembangunan kantor kelurahan yang menelan  dana Rp 3,8 milyar dana APBD Depok tahun 2019,” ujar Camat Bojongsari Dede Hidayat saat rapat dengan warga, koramil dan Polsek Bojongsari, Senin (09/09/2019).

Menurut Dede, butuh waktu dua atau tiga hari untuk menanyakan legalitas ke bagian aset di Pemkot Depok terlebih dulu, karena keberadaan tanah dan bangunan tersebut informasi warga merupakan tanah aset masyarakat karena pembangunan kelurahan sebelum Depok berubah status menjadi kota.

“Namun, menurut informasi legalitasnya sebetulnya sudah ada yakni penyerahan dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok untuk lebih jelas saya akan lihat sendiri terlebih dulu,” ungkapnya.

Jika ternyata legalitas tersebut memang belum dibuatkan nantinya pihaknya bersama perwakilan masyarakat dan LPM setempat akan membantu membuatkannya sesuai peruntukkannya.

“Sebetulnya warga Bojongsari Baru sangat mendukung rencana pembangunan atau renovasi tersebut tapi mereka mempertanyakan legalitas bangunan yang katanya merupakan aset masyarakat kalau pun ingin membangun dipindahkan ke lokasi sebelah kelurahan informasinya merupakan tanah wakaf,” ujarnya.

Sementara itu, Yusra Amir, Ketua LPM Bojongsari Baru, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan pembangunan karena dianggarkan oleh pemerintah namun yang dipertanyakan pembangunan dengan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar kok harus membongkar bangunan kelurahan yang informasinya merupakan aset masyarakat.

“Bila Pemkot Depok ingin membangun kantor kelurahan silahkan saja tapi tidak membongkar bangunan lama karena ada lahan wakaf persis di samping kantor yang bisa diganti untuk membangun kelurahan,” pungkasnya. (AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button