Loket Pembayaran Ditutup, Pelanggan PDAM Dapat Bayar Via Online

DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- PDAM Tirta Asasta Kota Depok menutup loket pembayaran, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Nomor: 443 / – Huk / Dinkes, tentang pencegahan penyebaran virus Korona (Covid-19).

“Mulai tanggal 17 Maret 2020 loket pembayaran  ditutup. Sedangkan untuk Kantor Pelayanan tetap buka hanya di peruntukan untuk penerimaan keluhan pelanggan serta pendaftaran sambungan baru dan ex putus,” tutur Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Imas Dyah Pitaloka, Senin (16/03/2020).

Imas mengatakan, Surat Edaran yang ditandatangani Walikota Depok pada 14 Maret 2020 tersebut dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dirinya menambahkan, saat ini pelanggan dapat melakukan pembayaran secara online melalui mitra-mitra resmi kami pada ATM/ Mobil Banking Mandiri, BNI. Klik BCA , Toko Pedia , BTN , BJB, BJB Syariah, Kantor Pos, Indomart dan Alfa Mart.

“PDAM Tirta Asasta hanya mengakui pembayaran yang dilakukan melalui mitra resmi PDAM,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button