Pelantikan 189 PPS Terpilih Dilaksanakan di Kecamatan Masing-Masing
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan telah lulus pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2 pada Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.
Pengumuman dengan Nomor 161/PP.04.2-PU/3276/KPU-Kot/III/2020 tentang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 ini dapat dilihat dan diunduh melalui Website resmi http://kota-depok.kpu.go.id dan Medsos KPU Kota Depok.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa pembentukan PPS dilaksanakan sejak 15 Februari s.d 21 Maret 2020.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih sebanyak 3 (tiga) orang setiap Kelurahan akan bekerja sejak 23 Maret s.d 23 November 2020 mendatang.
“Pelaksanaan pelantikan Anggota PPS yang telah terpilih pada 22 Maret 2020. Mengingat kondisi saat ini yang tengah merebaknya Covid-19, maka pelantikan dilaksanakan di kantor Kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan orang banyak sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Depok dalam hal mengantisipasi pencegahan corona,” ujar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Sabtu (21/03/2020).
Dikatakan Nana, sesuai dengan SOP yang telah disusun, misalnya seluruh peserta maupun tamu undangan yang hadir akan dilakukan pengecekan dengan alat pengukur suhu elektrik, akan dibagikan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer.
“Masing-masing peserta dengan menjaga jarak 1 meter, tidak ada kegiatan salam-salaman, kegiatan dilakukan secara singkat dan lain sebagainya,” jelasnya.
Setelah dilaksanakan pelantikan, dirinya berharap PPS ini langsung berkoordinasi dengan stakeholder kelurahan, sehingga kegiatan pilkada di wilayahnya dapat terlaksana dengan baik.
“Setelah diumumkan, kami sangat berharap kepada masyarakat Depok dapat terus memantau tindak tanduk, kinerja, integritas dan hal lain terhadap PPS yang telah kami pilih untuk menjadi Anggota PPS dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020 ini,” pinta Nana.
Dirinya berharap, Anggota PPS terpilih ini adalah mereka yang berintegritas, memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Depok Tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik, aman, damai serta sukses tanpa ekses. (AR/Debar)