Kejari Depok Siap Ungkap Dugaan Korupsi Proyek DAK SDN Grogol 2
DEBAR.COM.-DEPOK- Kejaksaan Negeri Depok lakukan Media Gatehering, ungkap Kinerja Selama tahun 2020, pada hari Selasa (12/01/2021) yang diikuti puluhan wartawan yang hadir langsung, serta Wartawan yang mengikuti secara Virtual.
Sebelum acara dimulai, peserta Media Gatehering melakukan protokol kesehatan dengan mengikuti Rapid Test.
Kajari Depok Sri Kuncoro, memaparkan selama satu tahun, Kejari Depok sudah melakukan berbagai inovasi seperti, pembangunan PTSP, Tempat Pelayanan Tilang, membangun ruang bermain anak, dan mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani dari Kemenpan.
Selain itu, Kejari Depok juga telah melakukan pedampingan agar mencegah kebocoran keuangan Negara. ” Jadi jangan ada salah kaprah terkait pedampingan, kami bukan menjadi bemper, pada saat pembangunan di Dinas yang mengajukan pedampingan. Tetapi jika ada ditemukan pelanggaran nantinya, pasti akan kami tindak juga,” tegas Kejari Depok, Sri Kuncoro.
Dikatakan Sri Kuncoro, terkait kasus Korupsi, Bidang Pidsus telah melakukan Pemeriksan, Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pembangunan Sekolah SDN Grogol 2 yang memakai dana DAK tahun 2019. Dan secepatnya Pidsus akan segera menaikkan status kasus tersebut, menjadi penetapan para tersangkanya.
“Untuk melengkapi bukti bukti, kami juga telah meminta Audit, tentang berapa jumlah kerugian Negaranya kepada Ahli. Jika sudah lengkap semua, segera akan kami lakukan Rilis,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Kajari Depok menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat serta insan pers, yang selama ini telah mendukung kinerja dari Kejaksaan Negeri Depok, dalam mendukung Program kerja yang ada.
“Sehingga Kejari Depok telah berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM dari Kementrian PAN, diakhir tahun 2020,” tutupnya. (NDI/Debar)