Kejaksaan Depok Lakukan Rapid Test Kepada Seluruh Pegawai

DEBAR.COM.-DEPOK- Guna mewaspadai penebaran Covid-19, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Depok melakukan Rapid Test pada hari Kamis (09/04/2020).

Seluruh Pegawai, mulai dari Kajari, Para Kasi, para Jaksa, para Staf dan para OB, mengikuti Rapid Test, guna mengetahui apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak.

“Seluruh Pegawai Kejari Depok, mengikuti Rapid Test, hal ini kami lakukan agar mengecek setiap pegawai apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak, tetapi seluruh pegawai setelah didapat hasilnya seluruh pegawai Negatif atau tidak ada yang terpapar Covid-19,” ujar Kasi Intel, Herlangga Wisnu Murdianto.

Dikatakan Kasi Intel, Kajari dan seluruh Pegawai, dalam kondisi yang sehat, kiranya kami akan diberi kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat terus mengemban tugas Negara, yang akan kami kerjakan.

“Proses Sidang secara Teleconference masih tetap kami lakukan, mengingat adanya masa tahanan yang akan habis, untuk itu Kejari Depok akan tetap melaksanakan Tugas Negara, dan tetap melakukan Jaga Jarak dan Cuci tangan dengan Sabun maupun Hand Sanitizer, serta memakai Masker, kepada seluruh Jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Depok,” tutupnya. (NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button