Pelaku UMKM Depok Kena Tipu Jutaan Lewat Daring
DEBAR.COM.-DEPOK- Yuni Widyastuti (45), pelaku UMKM di daerah Depok, Jawa Barat, akibat ketidakpahaman dalam transaksi berbagai layanan digital, dirinya menjadi korban penipuan secara dalam jaringan (daring). Ia mengaku kehilangan Rp 9,2 juta setelah mengikuti arahan dari penipu yang mengatasnamakan Siska Sulistya Ayuningrum (SSA), berdomisili di Tangerang Selatan.
Kasus yang terjadi pada 25 Mei 2020 itu diawali dengan pemesanan bolen melalui Whatsapp yang dijual oleh Yuni. Saat pembayaran, SSA mengaku sudah mentransfer biaya pembelian bolen dengan mengirimkan bukti pembayaran yang dilakukan melalui platform e-wallet, Uangku.
”Ini kak sudah saya transfer lewat rekening ponsel Uangku, kak dapat sms enggak dari Uangku? Kalau ada berarti benar uangnya sudah terkirim dan tinggal verifikasi pencairannya saja,” tulis SSA kepada Yuni melalui Whatsapp.
Dikatakan Yuni, meski dirinya tidak memiliki akun Uangku, Yuni menerima SMS berupa kode verifikasi Uangku. Kode tersebut kemudian ia kirimkan kepada SSA.
Selanjutnya, untuk memverifikasi agar uang bisa cair, Yuni diminta membuka mobile banking dan masuk ke fitur virtual card number (VCN) atau BNI (Bank Negara Indonesia) Debit Online (BDO). Kemudian Yuni diminta memasukkan ”kode” yang dikirim SSA untuk dimasukkan ke nominal BDO/VCN.
Dalam proses ini, Yuni diminta melakukannya sebanyak tiga kali. ”Saya masukkan ’kode’ itu ke VCN dan ternyata terdebet uang saya ke dia (SSA), tapi, kok, malah uang saya yang berkurang. Akhirnya saya blokir karena jumlahnya lumayan sampai Rp 9,2 juta,” ujar Yuni, Rabu (10/06/2020).
Atas kasusnya ini, Yuni sudah melapor kepada kepala cabang BNI, menyurati polisi, hingga menghubungi customer service Uangku. Namun, uang tetap tidak bisa kembali karena sudah dipakai oleh SSA.
”Saat harus melalui proses panjang (untuk mencairkan pembayaran) saya agak curiga juga. Tapi, saya mikir, dia (SSA), kan, sudah ngasih bukti transfer, jadi saya enggak enak, takutnya uang tersebut memang benar sudah masuk ke saya dan harus dicairkan,” paparnya.
Pengalamannya ini kemudian dibagikan melalui media sosial dengan tujuan agar pelaku UMKM lain lebih berhati-hati. Menurut dia, pelaku UMKM lain juga banyak yang sudah berhubungan dengan SSA.
Indira Mulyawan (50), pelaku UMKM di daerah Depok, juga hampir tertipu oleh SSA dengan menggunakan modus serupa. Ia mengetahui bahwa SSA adalah penipu setelah melihat unggahan Yuni di media sosial.
”Modusnya sama dan ketika saya lihat alamat dan nomor telepon yang ia (SSA) tuliskan ternyata sama dengan yang diceritakan Bu Yuni. Akhirnya saya bilang saja kalau saya punya kakak di Bareskrim setelah itu ia tidak menghubungi saya lagi,” ungkapnya. (AR/Debar)