Bantuan CSR, Kejari Depok Bangun Gedung Tilang
DEBAR.COM.-DEPOK- Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Depok bangun Gedung Tilang.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengatakan, pembangunan Gedung Tilang, memakai Dana Bantuan CSR yang berasal dari BRI Cabang Depok, dan seluruh dana tersebut dipakai untuk membangun fasilitas umum, seperti Gedung Tilang Kejari Depok.
“Dana CSR yang telah Kejari Depok terima dari BRI cabang Depok, telah digunakan untuk pembagunan gedung tilang dan PTSP. Hal tersebut bertujuan, untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada public masyarakat dalam rangka mewujudkan Zona Integritas di Kejari Depok,” ujar Yudi Triadi, Rabu (29/07/2020).
Penyerahan Bantuan CSR tersebut, dilakukan didepan Gedung Tilang dan tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang telah selesai proses pembangunannya, dan telah bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan BRI Cabang Depok, Rahmat, Kajari Depok Yudi Triadi dan disaksikan oleh Kasi Datun Rully Tri Prasetyo.(NDI/Debar)