Perketat PSBB, Koramil 01/Jatinegara Gelorakan PDMPK

DEBAR.COM.-JAKARTA TIMUR- Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digelorakan pada kegiatan PSBB diperketat wilayah DKI Jakarta, fasilitas perkantoran, restoran, cafe dan pusat perdagangan PD. Pasar Jaya yang menjadi tempat lokasi berkembangnya penyebaran virus Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut Tiga pilar Muspika Kecamatan Jatinegara menggelar Apel kesiapan Operasi PDMPK skala besar bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, yang dihadiri Danramil 02/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Endang Sopiyan, Waka Polsek, Wakil Camat Ibu Endang Kartika dan Kasatpol PP Sadikin, Kamis (17/09/2020).

Danramil 02/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi mengatakan, kegiatan PSBB yang diperketat ini dilakukan untuk memantau apakah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dijalankan di lingkungan perkantoran di sekitar Apartemen Bassura, PD. Pasar Jaya khususnya Mall dan pasar tradisional, pada kegiatan PSBB diperketat. Giat ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, bukan untuk penindakan, tapi semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19,” kata Mayor Czi Jarmadi.

Dikatakan Danramil Jarmadi, tujuan Operasi PDMPK Tiga pilar Muspika Jatinegara ini, dilakukan dengan simpatik dan tegas, karena PSBB diperketat ini terkait penerapan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020. “Agar dapat mencegah penularan Covid-19 dalam menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada 4 (empat) kegiatan yang dilaksanakan hari ini, diantaranya pengecekan kantor-kantor yang ada diwilayah maupun di Apartemen, Operasi OK PREND (tertib masker), Pengecekan PD. Pasar Jaya dan Restoran, rumah makan yang hanya boleh membeli dan dibawa pulang, semua tempat tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya untuk mencegah Covid-19.

“Koramil bersama tiga pilar Muspika Jatinegara sudah melaksanakan mulai dari tahap awal aturan Protkes yang sudah diterapkan, mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pemakaian masker yang benar dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual, dan juga pembatasan pekerja kantor yang masuk kerja serta pengunjung PD. Pasar Jaya yang datang agar tidak terjadi kerumunan warga,” tegas Danramil. (SYAH/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button